Selasa , Juni 24 2025
Home / Daerah / Serahkan Hasil Supervisi Pelayanan Publik, Lukman Umar Sampaikan Ini

Serahkan Hasil Supervisi Pelayanan Publik, Lukman Umar Sampaikan Ini

Mateng, 8enam.com.-Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, Lukman Umar menyerahkan hasil supervisi pengawasan pelayanan publik tahun 2022.

Penyerahan hasil supervisi pelayanan publik berlangsung di aula kantor Bupati Mamuju Tengah, Jum’at. (24/6/2022).

Hasil supervisi tersebut diterima langsung Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni, disaksikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, H. Bambang Suparni, Kepala OPD beserta Unsur pejabat lingkup Pemkab Mateng.

Pada kesempatan itu, Lukman Umar menyampaikan, kegiatan hari ini supervisi pelayanan publik, sekaligus melakukan pendampingan atas apa yang telah diperoleh tahun kemarin. Tujuannya untuk melahirkan budaya pelayanan publik yang baik.

“Misalnya, ketika pimpinannya dimutasi atau bawahannya juga dimutasi, dimanapun berada dia akan melakukan hal yang sama, seperti standar layanan, pengolaan pengaduan, termasuk maladministrasi bisa diminimalisir ditempat tersebut,” kata Lukman Umar.

Kata Lukman, ini adalah kegiatan pencegahan dengan harapan bisa meminimalisir adanya pengaduan, dan kemudian masyarakat datang ke OPD itu dapat menikmati pelayanan disana, seperti keramahan, fasilitas-fasilitas yang ada, sehingga masyarakat itu tidak banyak bertanya dan petugas juga sudah tau tupoksinya.

“Yang namanya budaya ini perlu terus dievaluasi dan ditingkatkan,” ungkapnya.

Dari peringkat 1 sampai 30 lanjutnya, yang masuk lima besar yaitu Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMPTSPKUKM), Sekertariat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas PUPR.

“Mudah-mudahan terus dipertahankan dan ditingkatkan, sementara yang dibawah tolong diperhatikan dan dibenahi,” pesanya.

Ditempat yang sama Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni, menyambut baik hasil supervisi dan berterimakasih kepada Ombudsman RI perwakilan Sulbar, karena dengan adanya supervisi ini maka Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dapat melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Ombudsman, ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan kemudian akan kami jadikan dasar untuk terus berupaya memenuhi setiap komponen standar pelayanan publik,” kata Aras.

“Kami optimis, dengan melayani sepenuh hati, maka saya yakin Pemerintah Kabupaten Mateng  akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang kami berikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (A-51)

Check Also

Pastikan Randis Tercatat Dalam Daftar Aset Daerah Serta Dalam Kondisi Layak Operasi, Inspektorat Lakukan Gelar Aset

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *