Mamuju, 8enam.com.-Setelah sempat terhenti, kasus dugaan penyalagunaan Dana Desa (DD) tahun 2018-2019 yang melibatkan oknum aparat kepala Desa Kopeang Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju Sulbar kini berposes di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.
“Laporan kasus dugaan penyalagunaan DD ini sudah lama masuk di Kejari Mamuju, namun sempat di hentikan,” ungkap sumber yang enggan identitasnya dipublikasikan.
“Kasus ini kegiatan tahun 2018 ke 2019, nah begitu masuk 2020 di hentikan. Kegiatan 2018 di temukan 2019 jadi laporannya masuk 2019 itu laporan warga. Ada juga yang baru 2019 tentang pembelian kendaraan dinas tapi salah prosedur dan bahkan kejaksaan sudah turun pemeriksaan langsung ke Desa Kopeang,” kata sumber yang identitasnya enggan dipublis.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju, Ranu Indra membenarkan adanya laporan warga dugaan penyalagunaan DD Desa Kopeang yang di lakukan oknum Kepala Desa Kopeang.
“Sudah lama laporan masuk sebelum covid, karena covid pemeriksaan berhenti, kan gak boleh ada pemeriksaan di masa Covid namun demikian sekarang sudah naik lidik sudah Dipidsus sekarang,” kata Kajari Mamuju Ranu Indra saat di temui di kantornya, Senin (23/11/2020).
“Kalau kopean ini naik lidik itu karena sudah ahli yang periksa bahkan kita sudah turun periksa semua pekerjaan-pekerjaannya di atas termasuk pekerjaan jembatan tidak ada yang jadi semua,” ungkapnya.
Selain itu Kajari juga menyampaikan bahwa ketika ada laporan masuk di kejari dan itu memenuhi unsur pasti kita proses siapapun kepala desanya tidak ada tebang pilih. (edo)