Rabu , Juni 18 2025
Home / Hukum & Kriminal / Sempat Mangkir, Akhirnya Kejati Sulsel Resmi Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bergulir LPDB-KUKM

Sempat Mangkir, Akhirnya Kejati Sulsel Resmi Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bergulir LPDB-KUKM

 

Makassar, 8enam.com.-Setelah sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas, akhirnya Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel resmi menahanan MAY tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penerimaan/penyaluran dana bergulir dari Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir-Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2011-2013, Kamis (19/10/2017).

Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: PRINT-597/R.4.5/Fd.1/10/2017 tanggal 19 Oktober 2017 untuk selama 20 (dua puluh) hari sampai dengan tanggal 7 November 2017 di Lapas Kelas I A Makassar.

MAY merupakan salah satu Pejabat Teras LPDB-KUMKM yang saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Manajemen Risiko.

Dalam perkara yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp. 4,2 Milyar tersebut, Tersangka yang pada tahun 2008 -2012 menjabat sebagai Kepala Divisi Bisnis LPDB-KUMKM, diduga telah menerima sejumlah pemberian dana dari Ketua Koperasi Simpan Pinjam Multi Guna untuk memudahkan persetujuan dalam proses pengajuan permohonan pinjaman kepada LPDB.

Dalam keterangannya kepada Pers, Kajati Sulsel, Jan S.Maringka menyampaikan bahwa, penahanan terhadap tersangka setelah sebelumnya sempat mangkir memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas.

“Penahanan terhadap Muhammad Arie Yoedharto menambah daftar tersangka kasus LPDB yang ditahan oleh Kejati Sulsel, setelah sebelumnya penyidik telah melakukan penahanan 2 orang tersangka pengurus koperasi dalam perkara tersebut,” tuturnya. ( Press release/edo)

Check Also

Pemprov Sulbar dan Polda Perkuat Sinergi, Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Pasaran

Mamuju, 8enam.com.-Kadis Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram …