Mamuju, 8enam.com.-Meskipun kelihatan sepele, masalah fee atau komisi yang akan diberikan kepada orang yang memfasilitasi untuk mendapatkan sebuah pekerjaan bisa berakibat fatal bahkan bisa terjadi adu fisik alias adu jotos.
Itulah yang dialami dua warga di Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, hanya persoalan selisih paham persoalan fee pekerjaan, mereka beradu fisik alias saling jotos.
Kedua warga tersebut masing-masing Bahri warga linkungan Sese Alla-alla’ Kelurahan Rangas dengan Syarif warga linkungan Tambayako Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju.
Dari kejadian tersebut, kedua warga yang berselisih faham itu dibawa ke Mako Polres Mamuju oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Rangas, BRIPKA Eman Sulaiman bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Simboro BRIPKA Hasanuddin untuk dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, Senin (10/6/2019).
Kejadian itu berawal saat Syarif meminta komisi dari Bahri, karena Syarif adalah fasilitator untuk Bahri men-sub material kayu berupa balok dan papan ke pekerjaan Gedung kantor BPJS Provinsi yang saat ini dalam tahap pembangunan.
Menurut Bahri bahwa dirinya telah memberikan komisi kepada Syarif sebesar Rp 2,5 juta.
Selanjutnya Bahri trus men-sub material papan dan balok kepembangunan kantor BPJS, namun sdh tdk melalui Syarif lagi, namun sudah secara lansung kepada Pimpro pembangunan gedung BPJS, sehingga Bahri sudah tidak lagi menyetor fee atau komisi kepada Syarif.
Dari kejadian inilah Syarif merasa dicurangi dan keberatan, karena sudah tidak dianggap dan dihargai sebagai fasilitator, sehingga terjadilah perselisihan yang berujung pada perkelahian.
Dari hasil mediasi yang disaksikan langsung oleh KA.SPK.B, IPDA H. Muhtar dihasilkan tiga poin kesepakatan, yaitu Kesepkatan Bahri memberikan biaya pengobatan dan sudah termasuk seluruh biaya lain-lainnya untuk Syarif sebesar Rp 1,5 juta.
Antara Bahri dengan Syarif tidak lagi mempermasalahkan masalah komisi, dan bebas untuk melakukan pekerjaan apapun tanpa adanya ikatan kerja sama lagi.
Antara kedua belah pihak dan keluarga kedua belah pihak sudah tidak mempermaslahkan lagi perselisihan yang terjadi. (Rls/edo)