Mamuju, 8enam.com.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju resmi memulai proses seleksi calon anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Proses seleksi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan di Kabupaten Mamuju.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Mamuju, Ibnu Imat Totori, menyatakan bahwa seleksi ini akan melalui beberapa tahapan penting.
Ibnu Imat Totori menegaskan pentingnya proses seleksi ini untuk memastikan bahwa anggota PPK yang terpilih adalah individu yang kompeten dan berintegritas.
“Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang kredibel dan bermartabat. Oleh karena itu, seleksi calon anggota PPK dilakukan dengan transparan dan objektif,” ujarnya. Kamis (2/5/2024).
KPU Kabupaten Mamuju juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan proses seleksi ini guna memastikan keterbukaan dan keadilan. Masyarakat yang memiliki informasi atau keberatan terkait calon peserta dapat menyampaikan laporan secara langsung ke KPU Kabupaten Mamuju.
Dengan dimulainya proses seleksi ini, diharapkan pemilu 2024 di Kabupaten Mamuju dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas sesuai harapan masyarakat.
Berikut ini persyaratan dan kelengkapan berkas yang harus dipenuhi untuk menjadi calon Anggota PPK Silahkan Download disini Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon PPK
(ADV)