Selasa , Juni 17 2025
Home / Daerah / Selamatkan Hak Pilih Masyarakat, KPUD Mateng Canangkan GMHP

Selamatkan Hak Pilih Masyarakat, KPUD Mateng Canangkan GMHP

Mateng, 8enam.com.-Untuk menyelamatkan hak pilih masyarakat pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) canangkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).

Ditemui diruang kerjanya, Ketua KPUD Mateng, Suryadi Rahmat menuturkan, GMHP ini adalah pencanangan sebuah gerakan untuk menyelamatkan hak pilih masyarakat yang belum terdata. Tujuanya adalah mendata kembali pemilih-pemilih yang belum terdata.

“Seiring waktu, DPT ini kan pluktuatitlf, ada yang baru merekam KTP, ada yang belum terdata, ada yang terdata tapi tidak memiliki KTP, ada terdata tapi KTP luar dan ada juga pemilih yang meninggal dunia. Itulah semua yang diakuratkan, yang meninggal dunia di TMS kan, yang belum merekam diarahkan ke Disdukcapil untuk merekam,” terang Suryadi.

Setelah pencermatan DPT bersama KPU RI dan Bawaslu lanjut Suryadi, masih di temukan NIK luar tapi orangnya ada di Kabupaten Mateng. Begitu sebaliknya, NIK Mateng tapi orangnya diluar Mateng, itulah yang akan disingkronkan datanya.

“Masih ditemukanya pemilih yang memenuhi syarat, artinya pemilih pemula yang berusia 17 tahun yang belum terdata, masih terdata orang yang sudah meninggal. Itulah salah satu GMHP ini dicanagkan,” ungkapnya. (one)

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *