Senin , Juni 23 2025
Home / Daerah / Selama Tahun 2018, Bawaslu Polman Tanganni 4 Sengketa Pemilu

Selama Tahun 2018, Bawaslu Polman Tanganni 4 Sengketa Pemilu

Mamuju, 8enam.com.-Selama tahun 2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polman menangi 4 sengketa Pemilu. Hal itu disampaikan oleh Koordinator divisi sengketa Bawaslu Polman, Suaib Alimuddin Kepada sejumlah wartawan di d’Maleo hotel Mamuju, Jumat kemarin.

Dia menjelaskan, kasus tersebut termasuk dalam jenis pelanggaran mal administrasi dan pelanggaran etik, serta pidana pemilu. Dari 4 sengketa tersebut, ada kasus salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Polman, yang terlibat politik praktis dan telah dilaporkan ke komisi ASN.

“Satu telah kami lakukan penanganan pelanggaran yaitu ASN dan kami telah sampaikan ke komisi ASN” ungkap Suaib.

Kemudian kata Suaib, oknum Kepala Sekolah yang juga terlibat politik praktis. Selanjutnya kata dia, salah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) inkanben yang kembali maju sebagai calon Senator Perwakilan Sulbar.

“Terakhir ini ada 3 kasus, pertama salah seorang oknum kepala sekolah di SD Tinambung, kedua Anggota DPD sekaligus Calon Anggota DPD kembali, yang diudga kuat melakukan tatap muka di rumah BPD ” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus terakhir yakni adalah calon legislatif dewan perwakilan rakyat (DPR-RI) yang di duga kuat telah melakukan reses di salah satu kantor desa.

“Ketiga adalah adanya caleg DPR-RI reses di kantor desa,” jelasnya

Suaib mengaku, meski demikian sampai saat ini pihaknya belum mengambil langkah untuk menyurati sejumlah calon legislatif yang telah melakukan pelanggaran pemilu tersebut. (Wan/edo)

Check Also

Pastikan Randis Tercatat Dalam Daftar Aset Daerah Serta Dalam Kondisi Layak Operasi, Inspektorat Lakukan Gelar Aset

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *