
Mamuju, 8enam.com.-Langkah besar restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi dimulai. Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dinas yang baru saja digabungkan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan di hari pertama kerja tahun 2026, Senin (05/01/2026).
Didampingi Asisten I Muh Jaun dan Asisten III Amujib, Sekda menegaskan bahwa penggabungan ini bukan sekadar perpindahan alamat kantor, melainkan integrasi penuh sesuai visi Gubernur Suhardi Duka (SDK).
Bapenda Diminta Segera Berbenah
Dari hasil pengecekan lapangan, Sekda mencatat sebagian besar dinas baru sudah mulai beroperasi. Namun, teguran keras diberikan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dinilai belum siap menjalankan aktivitas operasionalnya.
“Kita mengecek kesiapan apakah sudah bisa running. Kita melihat masih ada satu OPD yang belum siap sama sekali, yaitu Badan Pendapatan Daerah. Masalahnya mulai dari perangkat kerja hingga penataan ruangan,” ujar Junda Maulana.
Ia memberi tenggat waktu satu hari bagi Bapenda untuk segera menuntaskan penataan internal.
Daftar OPD yang Resmi Melebur
Restrukturisasi tahun 2026 ini membawa perubahan signifikan pada peta birokrasi Sulbar, di antaranya:
Parpudora: Penggabungan Dinas Pemuda & Olahraga dengan Dinas Pariwisata & Kebudayaan.
LHK: Dinas Kehutanan menyatu dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Nakertrans: Dinas Tenaga Kerja bergabung dengan Transmigrasi.
BKPSDM: Badan Kepegawaian Daerah melebur dengan Badan Pengembangan SDM.
Dinsos P3AP2MD: Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan PMD.
Dishub Perkim: Dinas Perhubungan bergabung dengan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Instruksi Rolling Staf dan Penataan Pegawai
Terkait adanya penumpukan pegawai di beberapa kantor gabungan, Sekda menjelaskan bahwa hal tersebut adalah fase awal. Ke depan, akan dilakukan analisis kebutuhan pegawai untuk pendistribusian yang lebih ideal.
Junda juga mengingatkan agar setiap kepala OPD melakukan rolling staf untuk memecah sekat-sekat lama. Ia tidak ingin ada pegawai yang masih merasa bekerja di instansi sebelum penggabungan.
“Jangan sampai masih merasa ini Dinas Transmigrasi atau ini Dinas Tenaga Kerja. Semuanya harus satu visi. Sesuai arahan Pak Gubernur, buang jauh-jauh ego sektoral. Pejabat teknis dan PPPK paruh waktu akan kita tata ulang agar organisasi ini solid,” tegas Junda.
Sidak ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan SDK-JSM tidak main-main dalam melakukan efisiensi dan akselerasi birokrasi demi pelayanan masyarakat yang lebih maksimal. (Rls)







