Minggu , Juni 22 2025
Home / Daerah / Sejumlah Pejabat Pemprov Sulbar Bergeser, Berikut Nama-Namanya

Sejumlah Pejabat Pemprov Sulbar Bergeser, Berikut Nama-Namanya

Mamuju, 8enam.com.-Atas persetujuan Kemendagri, BKN, KASN, Pemprov Sulbar melakukan Mutasi, Promosi dan Demosi pada Jabatan Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional.

Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Sandeq Pemprov Sulbar, Senin 22 Januari 2024.

Pejabat yang dimutasi tercatat 155 Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Pemprov Sulbar. Khusus pejabat Tinggi Pratama Pemprov Sulbar, sejumlah pejabat dikukuhkan pada jabatan baru diantarnya

Hj. DJAMILA, SH, MH, Staf ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik

Drs. H. MUHAMMAD RAHMAT, MM
Staf ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan

Dra. DARMAWATI, MM. Staf ahli bidang Kemasyarakatan dan SumberDaya Manusia

H. MUHAMMAD HAMZIH, S.Ag, MM Sekretaris DPRD Sulbar

Drs. H. HERDIN ISMAIL, MM Kepala Dinas Perkebunan

Dr. YAKUB SOLON, M.Pd Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

SUYUTI, S.Pi, MT, M.Sc Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan

H. MASRIADI NADI ATJO, SE, M.Si Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah

ARIANTO, AP, MM Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesra

HAMDANI HAMDI, S.IP, M.Si kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan

Drs. H. ABDUL WAHAB HASAN SULUR, M.Si Kepala Dinas Sosial Sulbar

MUH. JAUN, S.I.P., MM. Asisten I Pemprov Sulbar

Drs. H. KHAERUDDIN ANAS, M.Si Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

MUHTAR, SP Asisten II Pemprov Sulbar

SYAMSUL MA’RIF, SP, MMA Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikulturan dan Perternakan

AMIR, S.Sos Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

BUJAERAMY HASSAN, SH,M.Si Badan Kepegawaian Daerah

Drs. AMUJIB, MM Asisten III Pemprov Sulbar

MOHAMMAD ALI CHANDRA, SE, M.Si Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral.

Rachmad Kepala Dinas PUPR.

H. DARWIN JUSUF, SH., M.Si sebagai Pelaksana di Biro Umum

Drs. MOH. SALEH RAHIM, M.Si sebagai Kabid di Satpol PP dan Damkar, akan tetapi menolak.

Sementara beberapa OPD yang masih kosong diisi jabatan Pelaksana tugas, diantaranya

MUH. JAUN, S.I.P., MM sebagai Plt. Kepala Satpol PP dan Pemadam kebakaran.

MUHTAR, SP Plt Karo Badan Pengadaan Barang dan Jasa,

Dra. DARMAWATI, MM. Plt Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana

Hj. DJAMILA, SH, MH, Plt. Kepala Biro Hukum.

Pj Gubernur Prof. Zudan menjelaskan, dirinya selaku Penjabat gubernur yang ditunjuk Presiden dalam melaksanakan tugas tambahan di Sulbar, memilki pembatasan kewenangan, namun pembatasan kewenangan tersebut dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, termasuk Pertimbangan Teknis dari BKN dan Rekomendasi dari KASN.

Adapun dasar pelaksanaan mutasi yaitu: Surat Kepala BKN, No. 13773/B-AK.02.02/SD/K/20023, Tgl 27 Desember 2023, Hal Pertimbangan Teknis Mutasi, Pemberhentian, dan Demosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sulbar; Surat Ketua KASN, No. B-140/JP.00.01/01/2024, Tgl 12 Januari 2024, Hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama Dalam Rangka Mutasi di Lingkungan Pemprov Sulbar; Surat Mendagri, No 100.2.2.6/408/SJ, Tgl 20 Januari 2024, Hal Persetujuan Pemberhentian, Pengangkatan, dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sulbar.

Sestama BNPP ini menjelaskan, Pelantikan dan Mutasi adalah sesuatu yang sangat natural dalam organisasi dimanapun, apalagi organisasi pemerintahan.

“Adapun beberapa alasan diadakannya pelantikan dan mutasi diantaranya Penyegaran Organisasi, Menyeimbangkan Kekuatan SDM pada OPD, Mengejar Target Skala Prioritas, Mengisi Kekosongan Jabatan, Inovasi Baru, Membangun Suasana Baru, Kaderisasi dan Regenerasi Organisasi.
“Pasti ada yang datang dan ada yang pergi Come and Go Tidak ada sesuatu yang abadi,” kata Prof. Zudan.

Prof. Zudan berharap, ASN siap ditempatkan dimana saja sesuai amanah Undang-Undang No. 5/2014 Tentang ASN. Setiap perubahan selalu ada Konflik yang bisa terlihat/terbuka (manifest) dan tersembunyi (laten). Biasanya konflik memunculkan sikap perbedaan pendapat, saling mendiamkan, tidak kerja, marah, saling mencurigai.

“Ketika terjadi perubahan ialah Bersyukur, Profesional, Belajar lebih cepat, menyesuaikan, semua didasarkan oleh hati yang bersih,” ungkapnya.

Menurut Prof. Zudan, Filosofi memposisikan diri dalam jabatan tertuang dalam Surat Yasin Ayat 40 “Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Masing-masing beredar pada porosnya”. Maksudnya adalah setiap orang sudah memiliki peran dan tanggungjawabnya masing-masing.

Hal lain, Pj Gubernur berpesan agar pejabat yang menduduki suatu jabatan saat ini sebaiknya tidak melakukan komunikasi atau meminta bantuan pihak eksternal (lobi-lobi) dan Melakukan Framing melalui Media Sosial untuk dipromosi atau tidak dipindahkan.

“Ini fenomena kurang baik dalam mutasi ketika mendekati momen pelantikan,” kata Zudan”

“Pelantikan sebagai momentum pembenahan. Perlu diingat bahwa Jabatan bukanlah hak tetapi penghargaan agar disyukuri setiap saat jabatan harus siap untuk dikembalikan. Yang diharapkan dalam jabatan baru antara lain Loyal Kepada Pimpinan dan Aturan, Kerja Inovatif, Menjadi role model, Respon Lebih Cepat,” pungkasnya. (rls)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *