Mamuju, 8enam.com.-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mamuju menanggapi maraknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Kota Mamuju.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju, Ikhsan Lasami menjelaskan, ketika pihaknya menerima laporan baik dari masyarakat maupun melihat langsung ODJG tersebut, maka langsung dilakukan penanganan.
“Jadi untuk kami di Dinas Sosial, setiap kita menerima laporan, apakah itu laporan dari masyarakat, atau kami melihat sendiri, penanganan awal itu dari Dinas Sosial adalah penanganan dasar,” kata Kadinsos Mamuju Ikhsan, Jum’at (17/2/2023)
Dijelaskannya, penanganan dasar yang dilakukan memastikan identitas ODJG tersebut, termasuk asal daerah mana tempat tinggal yang bersangkutan.
“Penanganan dasar itu berupa, kami telusuri si korban ini punya keluarga atau tidak di Mamuju. Kalau dia warga Mamuju maka kita lakukan penanganan rujukan ke Rumah Sakit rujukan yang ada di Mamuju,” kata Ikhsan.
Namun kata dia, ketika identitas ODJG tersebut lintas Provinsi, maka dilakukan koordinasi ke Dinas Sosial Provinsi untuk penanganan selanjutnya.
“Kalau dia lintas Provinsi, kita koordinasikan ke Dinas Sosial Provinsi, selanjutnya dia yang menangani,” tandasnya.
Diketahui berdasarkan data yang di sampaikan Kadinsos Mamuju, sejak Juli 2022 data ODGJ yang berhasil diamankan suda 6 orang.
“Pastinya 5-6 orang, dan itu sudah berhasil ditangani juga dikembalikan ke pihak keluarga. Ini menjadi tanggungjawab kita semua. Baik pemerintah Provinsi maupun Kabupaten,” tutupnya. (edo/adv)