Mateng, 8enam.com.-Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) merupakan salah satu central dari peredaran narkoba. Olehnya itu, Kasat Narkoba Polres Metro Mamuju, AKP Syamsuriansyah berikan warning kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Mateng agar jangan sekali-kali menggunakan narkoba.
Kabupaten Mateng masuk sebagai salah satu central peredaran narkoba dikarenakan Kabupaten Mateng berada di segitiga antara Makassar, Palu dan Kalimantan.
“Kita berharap, rekan-rekan kita ASN, agar jangan coba-coba menggunakan Narkoba ataupun sebagai masuk dalam proses peredaran Narkoba. Ini sebagai peringatan awal bagi para ASN maupun masyarakat yang berada di Kabupaten Mateng, karna kita bisa melihat dari beberapa kasus yang terjadi ternyata banyak pengguna maupun peredarannya dari kalangan ASN. Sekali lagi jangan pernah untuk mencoba yang namanya Narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Mamuju, AKP Syamsuriansyah, saat memberikan penyulahan Narkoba usai pelaksanaan apel pagi dihalaman kantor Bupati Mateng, Senin (15/10/2018).
AKP Syamsuriansyah sampaikan, Kabupaten Mateng adalah daerah yang berada di tengah-tengah baik dari proses pengiriman barang dari Palu, Makassar dan tak menutup kemungkinan ada dari Kalimantan, karna di Mateng ini ada beberapa pelabuhan-pelabuhan kecil yang langsung ke Kalimantan dan tak menutup kemungkinan barang dari Kalimantan masuk lewat pelabuhan tersebut.
“Kami telah melakukan penangkapan di Kabupaten Mateng itu ada beberapa proses pengiriman barang baik dari Makassar maupun dari Palu, itu semuanya bermuara ke Mateng, ataupun kita mendapatkan informasi orang-orang yang berada di Mateng yang meminta untuk proses pengiriman kedaerah ini,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa menyampaikan, sejauh ini Pemerintah Daerah Mateng disetiap kesempatan selalu menyampaikan dan mengajak masyarakat untuk menjauhi barkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba.
Mamuju Tengah berada di segitiga antara Makassar, Palu dan Kalimantan. Sehingga selaku pemerintah, pihaknya berharap dan mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan menjauhi narkoba. Jika mengetahui ada narkoba masuk ke Mateng, segera laporkan ke petugas. Jangan coba main-main dengan narkoba kalau tidak mau berurusan dengan polisi.
Jika ada ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dengan tegas Wabup sampaikan akan diberi sanksi.
“Kalau ada ASN di Kabupaten Mateng yang terbukti terlibat menggunakan narkoba, akan ada sanksi berat dari pemerintah,” pungkasnya. (Ysn Hms/one)