Kamis , Juni 19 2025
Home / Daerah / Satlantas Polres Metro Mamuju Kembali Sampaikan Pesan Keselamatan Lalulintas Kepada Siswa SMP

Satlantas Polres Metro Mamuju Kembali Sampaikan Pesan Keselamatan Lalulintas Kepada Siswa SMP

Mamuju, 8enam.com.-Dalam kegiatan Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Metro Mamuju Goes To Sechool, Satlantas Polres Metro Mamuju kembali menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalulintas kepada 350 siswa SMP, Senin (9/10/2017).

Melalui via WhatsApp, Kasatlantas Polres Metro Mamuju, AKP suhartono menyampaikan, sekolah yang menjadi sasaran Satlantas Polres Metro Mamuju Goes To School yakni, SMP Negeri 3 Mamuju, Pemateri KBO Lantas Ipda Djutson Betteng dan operator Brigpol Rustan dengan jumlah audience 93 siswa

SMP Negeri 1 Mamuju, Pemateri Kanit Turjawali Lantas, Aiptu Amirudin Gena dan Operator Brigpol Sahyudin MR dengan audience 40 siswa

SMP Negeri 2 Mamuju, Pemateri Keoala Jaga 2, Bripka Nurman dan operator Brigpol Abd Rahman dengan audience 54 siswa.

SMP Negeri 4 Mamuju, Pemateri Brigpol Mirwan dan Operator Bripda Dirga dengan audience sekitar 200 siswa

MTS Al Chairiyah Maarif, Mamuju
Pemateri Kanit Dikyasa Aipda Suharto dan Operator Bripda Rusni dengan audience 134 siswa

“Kegiatan tersebut di ikuti Siswa Kelas 7, 8 dan 9 tiap sekolahnya. Jumlah siswa yang ikut kurang lebih 350 siswa dari 5 sekolah secara terpisah dalam waktu yang serentak,” tulis AKP Suhartono.

Adapun materi dan data yang dibawakan kata AKP Suhartono, Dasar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, Larangan membawa kendaraan bagi siswa yg belum memiliki SIM dan Tata Cara mengemudikan kendaraan yang benar.

Lanjutnya, tingginya angka pelanggaran Lalu Lintas oleh pelajar yang msh dibawah umur serta data tilang 5 tahun terakhir mulai tahun 2013 sampai periode Agustus 2017, Masih seringnya terjadi kecelakaan yang melibatkan anak-anak dibawah umur baik sebagai korban maupun pelaku laka lantas sesuai data laka lantas yang ditangani Polres Mamuju periode mulai tahun 2013 sampai Agustus 2017.

Adapun pesan yang di sampaikan untuk meminimalisur terjadinya laka lantas, Melarang bagi pelajar yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki SIM untuk tidak mengendarai menyetir kendaraan bermotor.

Jangan berkendara (menyetir kendaraan) pada saat dalam pengaruh minuman keras, alkohol, mengantuk, kelelahan, sakit, setelah mengkonsumsi obat atau pil yang dapat menyebabkan ngantuk.

Gunakan helm standard SNI (Standart Nasional Indonesia) baik pengemudi atau penumpang.
Jangan menelpon/menerima telpon atau main SMS an saat berkendara (mengemudi).

Jangan mendengarkan musik dengan headset, headphone saat menyetir kendaraan, Nyalakan lampu kendaraan roda dua di siang hari. Gunakan sabuk pengaman (safety belt) pada kendaraan roda empat atau lebih.

Patuhi rambu-rambu lalu lintas seperti tidak menerobos lampu merah (traffic light), marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas lainnya, Budayakan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan.

Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, kondisi pengemudi dalam keadaan sehat dan bawa serta SIM, STNK, KTP dan KTA anda serta uang cash secukupnya jangan berlebihan.

Jangan memuat, mengangkut penumpang dengan mobil pick up atau truck demi keamanan dan keselamatan di jalan. (rilis/edo)

Check Also

Kepala Bapperida Sulbar Sebut Investasi di Bidang Kesehatan Kunci SDM Unggul dan Ekonomi Daerah

Mamuju, 8enam.com.-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *