Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pelaku Judi Berkedok Hiburan Pasar Malam

Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pelaku Judi Berkedok Hiburan Pasar Malam

 

Polman, 8enam.com.-Sat Reskrim Polres Polman berhasil membongkar perjudian yang berkedok permainan adu ketangkasan dengan menggunakan alat bola gulir dan alat pendukung lainnya di Desa Rumpa Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polman, Sabtu (30/9/2017) lalu.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Polman AKP Niki Ramdhany beserta anggota sat Reskrim Polres Polman Amankan 9 oarang Pemain Judi Koplo dan 9 karian beserta Barang Bukti yang dipergunakan untuk bermain judi.

Modus yang dilakukan oknum Bandar untuk menarik perhatian pengunjung serta mengelabui aparat kepolisian, biasanya dengan memasang sejumlah permainan hiburan untuk anak-anak berupa permainan kincir angin, rel kereta, pertunjukan antraksi motor, serta permainan hiburan lainnya.

Selain meringkus pelaku judi, Polisi juga menyita barang bukti, 2 buah papan bergambar sebagai tempat pasang taruhan, 1 buah papan luncur bola, 1 buah waterpas, 1 buah papan bola gulir , 8 buah bola yang terbuat dari karet, 65 pack rokok merk class mild, 1 buah tv merk samsung 49 inchi Serta uang tunai Berjumlah Rp. 3.079.000.

“Penggerebekan tersebut di lakukan setelah kami mendapatka informasi pengaduan dari Masyarakat bahwa telah terjadi perjudian adu ketangkasan hampir setiap malam di Desa Rumpa,” Ucap Kasat Reserse Kriminal Polres Polman.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Reskrim Polres Polman untuk proses lebih lanjut. (**)

Sumber : tribratanews.sulbar.polri.go.id

 

Check Also

Koperasi ASN Sulbar Resmi Dibentuk, Sasar Usaha Simpan Pinjam, Mini Market Dan Klinik

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar resmi membentuk Koperasi “Panca Daya” bagi ASN. Nantinya, koperasi ini bergerak pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *