Sabtu , Juli 19 2025
Home / Daerah / Sambut Idul Fitri Tanpa Gratifikasi, Askary : Gratifikasi Itu Bukan Rezeki Sepatutnya Dilaporkan dan Diberikan Kepada Yang Lebih Membutuhkan

Sambut Idul Fitri Tanpa Gratifikasi, Askary : Gratifikasi Itu Bukan Rezeki Sepatutnya Dilaporkan dan Diberikan Kepada Yang Lebih Membutuhkan

Mateng, 8enam.com.-Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Mamuju Tengah memproses laporan deklarasi atas penerimaan barang berupa parcel lebaran oleh Sekda Kabupaten Mamuju Tengah, Dr. H. Askary yang diberikan oleh salah satu pihak swasta.

Atas barang deklarasi tersebut yang diserahkan dan dicatat oleh UPG, kemudian disalurkan ke Rumah Tahfiz Birrul Walidain, Benteng Desa Tobadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah.

Parsel tersebut diterima langsung oleh Pembina Rumah Tahfiz Birrul Walidian, ustadz Amrul, Jum’at (5/4/2024).

Dalam deklarasinya Askary berharap, pejabat di Mamuju Tengah bisa melakukan hal yang sama, dengan melakukan deklarasi atas gratifikasi berupa penerimaan barang yang terkait dengan jabatan.

“Semangat bulan suci Ramadhan harusnya membina kejujuran dan integritas kita selaku penyelenggara negara, Gratifikasi itu bukan rezeki, Sepatutnya dilaporkan dan diberikan kepada yang lebih membutuhkan. Insya allah yang memberi dan menerima serta memanfaatkan mendapatkan berkah,” kata Askary.

Anggota UPG Kabupaten Mamuju Tengah, Akhmad Herisiswanto juga berharap partisipasi aktif pejabat yang ingin deklarasi atas gratifikasi yang diterima, untuk melaporkan ke sekretariat UPG.

Apalagi kata Akhmad, hal tersebut masuk dalam monitoring PPG Pusat dan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi dan seluruh penyelenggara negara, yang menerima gratifikasi terkait jabatan memiliki waktu 30 hari kerja untuk melaporkan.

“Mari menyambut idul fitri tanpa Gratifikasi,” ucapnya. (**)

Check Also

Gubernur Sulbar Ungkap Potensi Lahan Transmigrasi Yang Belum Digarap Optimal, 195.822 Hektare Siap Dikembangkan Untuk Sektor Unggulan

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka memaparkan potensi besar lahan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *