Senin , Juni 23 2025
Home / Daerah / Sambangi Kantor DPRD Mamuju, GMNI : Usut Tuntas Kasus Feri Mini Yang Tidak Sesuai Perencanaan Pengadaan

Sambangi Kantor DPRD Mamuju, GMNI : Usut Tuntas Kasus Feri Mini Yang Tidak Sesuai Perencanaan Pengadaan

Mamuju, 8enam.com.-Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju Kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Mamuju, Rabu (30/9/2020).

Kedatangan massa aksi tersebut untuk mempertanyakan beberapa aset daerah yang tidak jelas keberadaanya, dan asas pemanfaatannya untuk masyarakat, yang dimana aset-aset tersebut berasal dari penganggaran APBD.

Muh. Fathir korlap aksi mengatakan, menindak lanjut beberapa aksi kemarin dan juga beberapa berita di Media Online, terkait adanya dugaan penyalah gunaan aset-aset milik daerah, yang kemudian tidak sesuai prosedural dalam aturan permendagri nomor 17 tahun 2007, tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan kurangnya stranparansi anggaran daerah di situasi covid 19 hari ini.

“Ada beberapa kasus yang menjadi sorotan publik, yang dimana terkait beberapa pengadaan aset milik daerah, seperti Pengadaan kapal feri mini yang dianggarkan oleh Pemkab Mamuju pada tahun 2017 dengan anggaran Rp 1.9 millyar dan diresmikan oleh pemkab pada tahun 2018. Kemudian tidak beroperasi dengan baik, bahkan kondisi kapal feri mini kini mengalami kerusakan yang sangat parah dan bahkan sebagaian body kapal tersebut kini tenggalam di Pulau Ambo, Kecamatan Bala-balakang. Tidak adanya tindak lanjut dari Pemkab dan DPRD dalam pengusutan pengadaan kapal feri mini yang terindikasi tidak sesuai Prosedural,” sebut Muh Fathir dalam orasinya.

Dia mengungkapkan, ini harus ada yang bertanggung jawab dan harus diusut sesuai supremasi hukum yang berlaku, terkait penggunaan Uang Daerah yang tidak sesuai, yang pada dasarnya APBD tersebut berasal dari uang masyarakat. Agar kejadian-kejadian pengadaan yang cacat prosedural tersebut tidak terulang kembali.

“Belum lagi berbicara aset daerah berupa gedung DPRD Lama yang telah dibongkar pada tahun 2019 kemarin menuai kontroversi, karena penilaian apresial gedung DPRD dinilai 50 persen, sementara hasil penjualan bongkahan itu hanya senilai Rp 60 juta dan yang diserahkan ke kas daerah baru kisaran 8 jutaan. Ini kemudian menuai pertayaan-pertanyaan di publik yang tidak adanya transparansi dalam tubuh pemerintah” ujarnya.

Dia katakan, adapula beberapa aset-aset daerah yang simpang siur keberadaannya, bahkan adanya indikasi penjualan-penjualan aset berupa beberapa unit exavator dan boomag yang tidak sesuai prosedural, serta tidak jelas alasan dan tujuan penjualan aset-aset milik daerah tersebut.

“Maka untuk itu Kami Dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Mamuju Meminta.

Usut Tuntas kasus feri mini yang tidak sesuai perencanaan pengadaan.

Perjelas apparaisal pembongkaran gedung lama DPRD Kabupaten.

Transparansi aset-aset milik daerah dan penjualan aset-aset milik daerah.

“Aksi ini kami lakukan semata-mata agar penegak supremasi hukum, dapat mengusut kasus-kasus yang diduga menghabiskan uang negara sampai milyaran tanpa tujuan dan asas manfaat yang memihak kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ditegaskannya, hal-hal seperti ini tidak boleh luput dari pengawasan DPRD dan juga pihak-pihak yang ikut dalam pemantauan keuangan daerah. Jangan dengan sengaja membiarkan kasus-kasus yang merugikan daerah, merugikan masyarakat Karena hal-hal yang tidak esinsial. (edo)

Check Also

Pastikan Randis Tercatat Dalam Daftar Aset Daerah Serta Dalam Kondisi Layak Operasi, Inspektorat Lakukan Gelar Aset

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *