Kamis , Juni 5 2025
Home / Daerah / Saat PA Mamuju Minta Dukungan Perubahan Kelas, Ini Kata Wagub Sulbar

Saat PA Mamuju Minta Dukungan Perubahan Kelas, Ini Kata Wagub Sulbar


Mamuju, 8enam.com.-Bertempat diruang kerjanya, Wakil Gubernur Sulbar, Hj. Enny Anggraeni Anwar terima kunjungan Ketua Pengadilan Agama (PA) Mamuju, Arasy Latif, Selasa (6/11/2018).

Kedatangan Ketua PA Mamuju beserta jajarannya dalam rangka melakukan audince dan meminta dukungan kepada Pemprov Sulbar terkait perubahan kelas dari Pengadilan Agama Mamuju.

Wakil Gubernur Sulbar, Hj. Enny Anggraeni Anwar mengatakan, PA Mamuju sudah layak dinaikkan kelasnya, karena sudah memenuhi syarat, salah satunya ialah telah menangani banyak kasus.

“Banyaknya kasus-kasus yang sudah ditangani, jadi saya kira sudah memenuhi syarat menjadi pegadilan kelas I A dari II B,” kata Enny.

Untuk itu, Enny menyatakan, Pemerintah Sulbar senantiasa mengapresiasi dan mendukung perubahan kelas Pengadilan tersebut.

Sementara, Ketua Pengadilan Agama Mamuju, Arasy Latif mengemukakan, pada dasarnya Pemerintah Sulbar mendukung eksistensi Pengadilan Agama di Sulbar.

“Ibu wagub sangat mendukung, oleh karena itu kami datang ke sini untuk memohon rekomendasi beliau,” ucapnya

Untuk menaikkan klasifikasi kelas sebuah Pengadilan, Arasy menjelaskan, berdasarkan peraturan Sekretaris Mahkama Agung (MA) nomor 1 tahun 2008, pengadilan Agama yang berkedudukan di ibu kota Provinsi, harus dinaikkan kelasnya menjadi I A, jumlah perkara yang ditangani minimal sebanyak 800 sampai 1000 lebih dan sudah mendapat sertifikasi akreditasi penjaminan mutu khusus pelayanan publik bagi para pencari keadilan.

“Semoga Pengadilan Agama ini klasifikasi kelasnya dinaikkan, karena semua persyaratan sudah dipenuhi sesuai undang-undang yang berlaku,” harapnya. (mhy)

Check Also

Pemprov Sulbar Kurban Jelang Idul Adha, Bakal Dibagikan ke Masyarakat dan Daerah Terdampak Stunting

Mamuju, 8enam.com.-Jelang pelaksanaan Idul Adha 1446 Hijriah Pemprov Sulbar melalui arahan Gubernur Suhardi Duka (SDK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *