Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Rutan Kelas II B Mamuju Disebut Jadi Surga Para Pelaku Nakoba

Rutan Kelas II B Mamuju Disebut Jadi Surga Para Pelaku Nakoba

Mamuju, 8enam.com.-Kapolres Metro Mamuju, AKBP M. R. Arvan menyebut bahwa Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Mamuju sebagai surga bagi penikmat narkoba.

Melalui via group WhatsApp sahabat Rivai Arvan, Kamis (19/7/2018), Kapolres Metro Mamuju katakan, Rutan Mamuju surga para pelaku narkoba, karna ditengarai sebagai tempat yg aman untuk menjalankan transaksi narkoba serta didukung oleh para Sipir rutan yang mudah disogok dan mudah berkolusi dengan pelaku narkoba.

“Hal ini terbukti dengan ditangkapnya 3 Napi narkoba yang sedang menjalani hukuman di Rutan Mamuju,” Kata Kapolres.

 

Menurutnya, Narapidana tidak akan mungkin bebas didalam tanpa ada kolusi dengan petugas, bisa bebas nelpon. Sementara hp adalah barang terlarang didalam Rutan.

“Tiga orang pelaku sedang dalam proses dan dan kasus sementara dikembangkan. Sedangkan untuk nama-namanya sementara kita buat inisial A, B dan C saja,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, para pelaku narkoba memanfaatkan para Taping atau tahanan yg sebentar lagi bebas untuk dijadikan kurir atau membantu sistem peredaran narkoba baik didalam rutan maupun di luar Rutan.

“Dua dari Tiga orang yang di tangkap adalah berstatus Taping. Dan 1 lagi sedang menjalani proses Pidana 5 tahun. Semuanya merypakan kasus narkoba,” ungkap Kapolres.

Sebenarnya kata Kapolres, mudah mau menghentikan itu semua tergantung ketegasan pihak Rutan dan integritas petugasnya. Selama masih mau bermain mata yah akan terus berjalan. Ini yang akan pihaknya selidiki dan akan mengungkapnya.

“Melalui ini saya peringatkan bagi petugas Rutan yang bermain mata, akan saya tangkap dan saya proses Pidana,” tegas Kapolres. (Rls/one)

Check Also

Kepala Bapperida Sulbar Sebut Investasi di Bidang Kesehatan Kunci SDM Unggul dan Ekonomi Daerah

Mamuju, 8enam.com.-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *