Mateng, 8enam.com.-RSUD Kabupaten Mamuju Tengah terus berbenah dalam rangka ujudkan misi Bupati Mamuju Tengah, perbaikan dan peningkatan infrastruktur kesehatan melalui peningkatan pelayanan rumah sakit, Puskesmas dan Pustu serta Sumber Daya Manusia dibidang kesehatan untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan kuat.
Hal itu ditandai dengan diresmikannya enam gedung pendukung peningkatan sarana dan prasarana RSUD Mateng oleh Bupati Mateng, H. Aras Tammauni didampingi oleh Wabup Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras. Keenam gedung tersebut masing-masing, gedung perawatan kelas 1, dan kelas II, gedung loundry, gedung Instalasi Pemeliharaan Sarana prasarana Rumah Sakit (IPSRS), gesung instalasi Farmasi dan gedung instalasi Gizi sekaligus peletakan batu pertama pembangunan Musallah Asy Syifa RSUD Mamuju Tengah, Jum’at (17/1/2020).
“Yang diresmikan hari ini ada enam gedung masing-masing, gedung perawatan kelas 1, dan kelas II, gedung loundry, gedung Instalasi Pemeliharaan Sarana prasarana Rumah Sakit (IPSRS), gesung instalasi Farmasi dan gedung instalasi Gizi,” kata Direktur RSUD Mateng, dr Patunrengi saat ditemui usai peresmian enam gedung baru RSUD Mateng.
Untuk gedung perawatan kelas I dan kelas II kata Dirut RSUD Mateng, untuk pasien umum. Karena pasien umum bisa memilih kelasnya termasuk dengan pasien BPJS sesuai pada saat pendaftaran sebagai peserta BPJS kesehatan.
“Untuk semua pasien. Kalau pasien umum sesuai dengan permintaanya,” ungkapnya.
Patunrengi katakan, dengan diresmikannya enam gedung ini, tentunya pelayanannya diharapkan akan semakin lebih baik. Karena pada prinsipnya pelayanan ditentukan oleh tiga hal yaitu, sarana dan prasaranya, SDM dan manejemennya.
“Ini bagian dari peningkatan sarana dan prasarananya. Bukan berarti setelah sarana prasananya ditingkatkan, SDMnya baru ditingkatkan. Tapi sejalan dengan peningkatan prasarananya. Artinya yang belum ada diusahakan diadakan dan yang sudah ada diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya. Saya sering katakan bahwa menuju yang bermutu itu tentu bertahap. Yang pertama adalah standarisasi dulu, kalau sudah standar baru kita boleh bicara mutu. Nah proses standarisasi SDM di RSUD ini sementara terus berjalan dari tahun ketahun kita naikkan tahapanya,” tuturnya.
“Mungkin masih ingat dengan kebijakkan saya tiga tahun lalu, yang mengatakan bahwa semua yang bekerja di Rumah Sakit harus ber STR. Iti bagian dari standarisasi SDM. Setelah ber STR, harus memiliki Surat Izin Praktek (SIP). Itu juga belum final, standar berikutnya harus memiliki Surat Penugasan Klinis dimana didalamnya dijelaskan kewenangan klinisnya. Sehingga bisa saja sama-sama perawat tapi kewenangannya berbeda, ada perawat yang memiliki kewenangan di kamar operasi, ada perawat yang memiliki kewengan di rawat jalan saja sesuai dengan hasil Kredensial. Itulah bagian dari peningkatan SDM untuk mengimbangi meningkatnya sarana dan prasarana,” sambung Patunrengi.
Dia katakan, sebenarnya bukan hanya berlaku di RSUD saja, sesuai aturan UU tenaga kesehatan itu berlaku untuk seluruh tenaga kesehatan diseluruh pasilitas kesehatan.Di RSUD Mateng ini sudah berjalan untuk memiliki STK bukan STR lagi. Jadi semua yang melayani harua 100 persen memiliki STR. Ber SIP sudah berkisaran 90 persen keatas, tapi yang memiliki penugasan klinis, ini butuh proses karena prosea prudinsial itu memakan waktu.
“Kalaupun ada perwat yang bekerja di RSUD Mateng ini, maka kami tidak pekerjakan dibagian pelayanan, kami pekerjakan dibagian administrasi sambil menunggu perwat itu memiliki STR. Jadi tidak menutup kemungkinan kalau kita jalan-jalan ke Rumah Sakit masih ada perwat yang tidak ber STR dan ber SIP. Dia berstatus pegawai administrasi, tentu pegawai administrasi dari perawat jauh lebih memahami administrasi dikantor pelayanan kesehatan daripada administrasi umum,” pungkasnya. (one)
Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Dinas Kominfo Kabupaten Mamuju Tengah