Mamuju, 8enam.com.-Demi menata arah kebijakan investasi daerah yang terencana dan berkelanjutan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menggelar Forum Group Discussion (FGD).
Kegiatan yang berlangsung di Maleo Town Square ini membahas Penyusunan Naskah Akademik Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi (RUPMP) Sulbar Tahun 2025–2045.
FGD ini merupakan langkah cepat DPMPTSP untuk menyelaraskan kebijakan penanaman modal daerah dengan RUPM Nasional 2025-2045. Tujuannya agar investasi di Sulbar dapat sinergi dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat.
RUPMP : Pedoman Nyata Investasi Berkelanjutan
Koordinator tim kerja perencanaan dan pengembangan iklim penanaman modal, Satriawan Hasan Sulur, menjelaskan bahwa penyusunan RUPMP ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk mendorong investasi yang berkelanjutan dan inklusif.
“Dokumen ini nantinya akan menjadi regulasi sebagai pedoman kerja nyata bagi seluruh instansi dan pelaku usaha untuk mendorong investasi yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar Satriawan.
Habibi Azis, Kepala DPMPTSP Provinsi Sulbar, menekankan bahwa dokumen ini tidak boleh sekadar administratif.
“Dokumen RUPMP ini tidak akan menjadi dokumen Administratif, tetapi benar benar menjadi ROADMAP Investasi Daerah menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera. Kami ingin memastikan investasi tidak hanya besar secara nilai, tapi juga memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Habibi.
Tanggung Jawab Bersama Seluruh Stakeholder
Sebagai narasumber utama, Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Unsulbar, Nur Fitriayu Mandasari, memaparkan isi naskah akademik. Ia menegaskan bahwa keberhasilan rencana ini adalah tanggung jawab kolektif.
“Isi dokumen ini merupakan arah kebijakan yang bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Dinas PTSP, melainkan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, OPD terkait, serta stakeholder,” kata Nur Fitriayu.
FGD ini melibatkan berbagai stakeholder, termasuk Bank Indonesia Perwakilan Sulbar, OPD Provinsi, insan pers, organisasi dunia usaha, dan perwakilan pemerintah kabupaten.
Habibi Azis menutup diskusi dengan optimisme, menyoroti potensi besar Sulbar di sektor energi, pertanian, pariwisata, dan industri berbasis sumber daya lokal.
Melalui semangat PANCA DAYA dan RUPMP, semua potensi tersebut diharapkan terkelola dengan terarah dan berkelanjutan.
RUPMP Sulbar 2025-2045 ini disusun agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, memastikan investasi yang masuk memiliki dampak positif maksimal. (Rls)