Rabu , November 19 2025
Home / Daerah / Respon Permintaan Kemendagri, BPBD Sulbar Integrasikan Peta Rawan Banjir-Longsor ke RPB 2025–2029

Respon Permintaan Kemendagri, BPBD Sulbar Integrasikan Peta Rawan Banjir-Longsor ke RPB 2025–2029


Mamuju, 8enam.com.-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah merampungkan pemutakhiran data kerawanan bencana di wilayahnya. Data terbaru mengenai peta daerah rawan longsor dan banjir secara resmi diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Sulbar periode 2025–2029.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, sekaligus menjadi upaya Pemprov Sulbar memperkuat mitigasi bencana di daerah yang memiliki tingkat kerentanan geologi tinggi.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana (Plt. Kalaksa) BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, mengatakan bahwa RPB yang lebih komprehensif ini menjadi acuan penting bagi seluruh perangkat daerah.

“Kami telah melakukan integrasi data terbaru mengenai wilayah rawan longsor dan banjir ke dalam dokumen RPB 2025–2029. Pemutakhiran ini penting agar seluruh perangkat daerah memiliki acuan yang sama dan berbasis data dalam pengambilan keputusan,” kata Yasir Fattah, Rabu (19/11/2025).

Analisis Historis dan Sinergi Lintas Sektor

Yasir Fattah menambahkan, pendataan kerawanan ini dilakukan melalui kombinasi analisis historis kejadian, pengamatan lapangan, serta koordinasi intensif dengan instansi teknis terkait di kabupaten.

Ia menegaskan, penguatan sinergi dengan pemerintah kabupaten menjadi kunci, mengingat sebagian besar wilayah Sulbar berpotensi terdampak perubahan cuaca ekstrem dan aktivitas geologi.

Instruksi ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menuntut kesiapsiagaan lintas sektor untuk meminimalkan risiko korban dan kerugian.

“Gubernur meminta agar seluruh perangkat daerah mempercepat pemutakhiran data kebencanaan dan memastikan bahwa dokumen RPB benar-benar menjadi pedoman kerja pembangunan daerah lima tahun ke depan,” ungkapnya.

Saat ini, dokumen RPB 2025–2029 telah memasuki tahapan Peraturan Gubernur Sulbar dan telah disosialisasikan kepada pemerintah kabupaten, OPD teknis, serta lembaga non-pemerintah. BPBD Sulbar berharap dokumen ini menjadi dasar yang kuat untuk meningkatkan ketahanan daerah secara berkelanjutan. (Rls)

Check Also

“Made for Modern Warrior” : Polytron Resmi Luncurkan FOX 350, Tetapkan Standar Baru Motor Listrik dengan Desain Ergonomis, Pengalaman Premium, dan Fitur Lebih Lengkap untuk Mobilitas Urban

Jakarta, 8enam.com.-Polytron, sebagai merek motor listrik terdepan di Indonesia, secara resmi meluncurkan FOX 350, sebuah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *