Polman, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), secara resmi meresmikan Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar (Polman) di Polewali, Selasa (14/10/2025).
Dihadiri Wakil Bupati Polman Andi Nursami Masdar dan Anggota DPRD Sulbar Syamsul Samad, Gubernur SDK menandai peresmian dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Dalam sambutannya, Gubernur SDK menekankan dualisme peran PDAM: sebagai entitas bisnis dan wajah pelayanan publik. Ia berkelakar bahwa lancar atau macetnya air akan selalu dikaitkan dengan kinerja Bupati dan Wakil Bupati.
SDK kemudian membandingkan investasi pada PDAM dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Meskipun investasi di BPD Sulselbar (senilai Rp41 miliar) menghasilkan dividen besar (Rp8 miliar per tahun), PDAM memiliki pengecualian khusus.
“Kalau saya kasih masuk ke PDAM Rp20 miliar, apakah bisa menghasilkan Rp4 miliar per tahun? Kalau lebih besar hasilnya di BPD, tentu saya pilih di sana. Tapi PDAM ini beda, karena tidak semuanya bisnis ada fungsi sosial juga,” tegas SDK.
Gubernur menekankan bahwa PDAM memiliki tanggung jawab sosial yang inheren, termasuk menyediakan layanan air bersih berkeadilan.
“Di dalam PDAM itu ada embrio layanan sosial. Jadi wajar jika PDAM memberi sambungan gratis bagi warga kurang mampu dan membangun kran umum tanpa biaya,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Wai Tipalayo Polman, Muhammad Fadli, menjelaskan bahwa kantor tiga lantai yang baru diresmikan tersebut dibangun menggunakan dana internal perusahaan senilai lebih dari Rp800 juta dan memiliki 13 ruangan, di luar area teller dan dapur. (rls)