Example 300250
DaerahMamuju

Resmi Tempati Rumah Jabatan, Sekda Junda Maulana: Pelayanan Rakyat Tak Terbatas Jam Kantor

×

Resmi Tempati Rumah Jabatan, Sekda Junda Maulana: Pelayanan Rakyat Tak Terbatas Jam Kantor

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, secara resmi menempati rumah jabatan (Rujab) yang berlokasi di Mamuju, Senin (19/01/2026). Momentum ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Penempatan rumah dinas ini tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan fasilitas jabatan, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi pemerintahan dan memperluas akses pelayanan bagi masyarakat.

Rujab Sebagai Wadah Konsolidasi Strategis

​Dalam keterangannya, Sekda Junda Maulana menegaskan bahwa rumah jabatan merupakan instrumen penting untuk menunjang efektivitas kerja birokrasi. Berbeda dengan kediaman pribadi, Rujab didesain sebagai ruang representatif untuk pertemuan formal maupun informal yang berkaitan dengan urusan daerah.

​“Alhamdulillah, hari ini saya resmi memasuki rumah dinas. Fasilitas ini diperuntukkan sebagai tempat konsolidasi. Di sini, aktivitas kemasyarakatan dan penyelesaian pekerjaan di luar jam kantor bisa kita laksanakan dengan lebih leluasa,” ujar Junda Maulana.

Pelayanan Publik 24 Jam

​Junda Maulana menyoroti tanggung jawab moral pejabat publik untuk selalu hadir bagi masyarakat tanpa tersekat oleh jam kerja formal. Menurutnya, rumah jabatan harus menjadi pintu terbuka bagi warga yang membutuhkan solusi atas berbagai persoalan daerah di luar waktu operasional kantor.

​“Kita memiliki kewajiban melayani masyarakat, tidak hanya pada jam kantor. Sebagai pejabat publik, baik Gubernur maupun Sekda wajib hadir kapan pun dibutuhkan. Rumah jabatan ini adalah tempat untuk memaksimalkan pelayanan tersebut,” tegasnya.

Mendukung Kinerja Pemprov Sulbar

​Dengan ditempatinya Rujab ini, diharapkan komunikasi antara pimpinan daerah dan para Kepala OPD dapat berjalan lebih intensif dan cair. Hal ini merupakan bagian dari upaya mendukung visi besar Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan melayani.

​Sekda berharap keberadaan rumah jabatan ini benar-benar menjadi pusat koordinasi yang produktif demi percepatan program-program prioritas pembangunan di Sulawesi Barat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *