Rabu , Agustus 20 2025
Home / Daerah / Rekrutmen Petugas PPK Akan Dimulai Januari Hingga Februari Tahun 2020

Rekrutmen Petugas PPK Akan Dimulai Januari Hingga Februari Tahun 2020

Mamuju, 8enam.com.-Tahapan rekrutmen petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) rencananya akan dimulai pada tanggal 15 Januari hingga 14 Februari Tahun 2020, sementara untuk ditingkat PPS akan diselenggarakan di 15 Februari hingga 14 Maret 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Kordiv Parmas dan Pendidikan Pemilih, KPU Provinsi Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimin dalam kegiatan Sosialisasi Kelembagaan Menyongsong Pemilu serentak tahun 2020, tahapan Program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati di My Cafe Mamuju, Selasa (10/12/2019).

Sosialisasi yang dikemas dalam bentuk dialog tersebut, dihadiri puluhan awak media, dan beberapa Komisioner KPU Sulbar diantaranya, Adi Arwan Alimin, Said Usman Umar, Ketua Bawaslu Sulbar Zulfan Sulo serta Komisi Informasi Penyiaran (KIP) Sulbar, Andi Fachriady Kusno.

Adi Arwan Alimin mengatakan, tahun 2020 mendatang, terdapat empat kabupaten di Sulbar yang akan melaksanakan Pilkada serentak yaitu, Kabupaten Mamuju, Majene, Mateng dan Pasangkayu.

“Maka itu, perlu dilakukan sejumlah tahapan persiapan, mulai dari penyusunan peraturan penyelenggara pemilu, sosialisasi ke masyarakat, penyuluh atau bimbingan tehknis kepada KPU provinsi, KPU kabupaten atau kota, PPK, PPS, dan KPPS,” Kata Adi Arwan.

“Untuk tahapan rekrutmen petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) rencananya akan dimulai pada tanggal 15 Januari hingga 14 Februari Tahun 2020, sementara untuk ditingkat PPS akan diselenggarakan di 15 Februari hingga 14 Maret 2020 mendatang. Sedangkan kelompok penyelenggara pemungutan suara, Tanggal 21 Juni sampai 21 Agustus 2020,  terbuka secara umum selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Komisioner lainnya Said Usman Umar, menjelaskan bahwa untuk proses penyerahan dukungan bagi calon perseorangan ke KPU akan dilaksanakan pada 19-23 Februari 2020 mendatang, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi faktual mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan hingga kabupaten, tentang rekapitulasi dukungan.

“Sedangkan Tanggal 8 Juli 2020, penetapan pasangan calon, pengundian dan pengumuman nomor tanggal 29 Juli 2020,” jelas Said Usman. (edo)

Check Also

RSUD Sulbar Gelar FKP : Dorong Layanan Kesehatan Lebih Baik dan Berkeadilan

Mamuju, 8enam.com.-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *