Mamuju, 8enam.com.-Upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dalam menangani dampak bencana banjir terus berlanjut. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar, Maddareski Salatin, telah menandatangani kontrak swakelola untuk rehabilitasi rumah korban banjir di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Penandatanganan kontrak ini dilakukan pada Jumat (19/9/2025) di ruang rapat Perkimtan, disaksikan oleh Kepala Bidang Perumahan, Lurah Bebanga, Camat Kalukku, dan Ketua Kelompok Masyarakat Maju Bersama, Takasman. Kelompok inilah yang akan menjadi pelaksana pekerjaan.
Proyek ini bertujuan merehabilitasi delapan rumah yang rusak akibat banjir pada 11 Oktober 2022. Anggaran proyek berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
Maddareski Salatin memastikan bahwa setelah kontrak ditandatangani, pengerjaan dapat segera dimulai. “Kami dari Dinas Perkimtan tetap mengawasi dan setiap saat akan ke lapangan,” ujarnya.
Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan membangun infrastruktur. Maddareski menambahkan bahwa progres pekerjaan akan dilaporkan langsung kepada Gubernur. “Kami akan jadwalkan kunjungan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melihat sendiri rumah yang telah direhab,” pungkasnya. (Rls)