Mateng, 8enam.com.-Bertempat di Aula Kantor Bupati Mateng, Sekkab Mateng, H. Askary pimpin rapat Perubahan Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan dari Permenpan RB Nomor 25 tahun 2016 ke Permenpan RB no 41 tahun 2018, Kamis (17/10/2019).
Rapat tersebut seyogyanya dihadiri seluruh Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng, namun hanya beberapa Kepala OPD yang hadir.
Askary katakan, kegiatan ini sangat penting, namun yang hadir hanya beberapa Kepala Dinas saja, bagi kepala dinas yang hadir saat ini itu memahami esensi dari pertemuan ini, namun yang tidak hadir ini belum memahami esensi dari pertemuan ini,” kata Askary.
Kalaupun diwakili kata Askary, harus diberikan kepada orang yang mampu mewakili pimpinan, yang mampu memberikan masukan secara tehnis maupun informasi-informasi tehnis dari setiap OPD kepada pimpinan. Karna data ini harus dikelola.
“Siapapun dia, walaupun itu staf tetapi dia mampu ini tidak apa-apa, namun bila yang hadir itu tidak mampu untuk berkomunikasi dengan pimpinannya bagaimana, jika kita evaluasi satu bulan kemudian hasilnya Nol atau hasil dari pertemuan itu tidak dijalankan. OPD seperti inilah yang kita tidak inginkan, karna tidak ada link imegnya, tidak ada hubungan organisasinya, tidak ada komunikasinya baik itu antara OPD yang lain, didalam internal OPDnya saja susah inilah banyak yang terjadi di OPD,” cetus Askary.
Kedepan ungkap Askary, jabatan yang diemban baik untuk Jabatan Fungsional, Jabatan Pelaksana dan Jabatan lainnya termasuk untuk kelas jabatan dan masalah ketersediaan pegawai harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
“Untuk mengangkat pegawai, kita memutasi pegawai, kita mempromosi pegawai dengan menggunakan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Jabatan Kerja (ABK). Kita sudah petakan, kita butuh sarjana apa didaerah kita ini, kita sesuaikan dengan visi misi, kita sesuaikan dengan issu strategis, kita sudah mendapatkan gambaran dan perlu dianalisis dan perlu dikaji secara ilmiah,” ungkapnya.
Lanjutnya, berapa dokter masih dibutuhkan untuk mengisi Puskesmas ataupun Rumah Sakit, berapa Dokter spesialis yang dibutuhkan, berapa auditor yang dibutuhkan, berapa tenaga pendidik yang dibutuhkan bidang studi apa sehingga ini spesipik.
“Ini kita sebar kesetiap sekolah sehingga ada pemerataan berdasarkan kebutuhan guru masing-masing sekolah, inilah yang perlu dianalisis, dikaji supaya penentuan rekrutmen itu maupun mutasi itu tepat sasaran tidak hanya berdasarkan keinginan dan yang lain-lain sebagainya, sehingga beban kita di OPD itu bisa teratasi,” tegasnya. (Ysn Hms/one)