Mamuju, 8enam.com.-Puluhan Pemuda dan Nelayan yang mengatas namakan dirinya Aliansi Pemuda dan Nelayan Karampuang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Rabu (11/9/2019).
Kedatangan Massa Unras tersebut untuk mempertanyakan Pembangunan rumah nelayan Di Dusun Batu Bira Desa Karampuang Kacamatan Mamuju Kabupaten Mamuju yang hingga kini belum ada kejelasan kapan bisa ditempati.
“Rumah nelayang itu yang di bangun kurang lebih setahun yang lalu, sampai saat ini belum ada penyelesaiannya serta tidak ada kejelasan kapan rumah itu dapat ditempati oleh Nelayan Kammpuang,” kata Kolap, Supardi
Kemudian, lanjut Supardi, masih adanya upah pekerja yang belum diselesaikan oleh pihak kontraktor. Dimana para pekerjanya adalah masyarakat Desa Karampuang.
“Kami menduga adanya kejanggalan serta pelanggaran hak asasi manusia dalam pembangunan rumah Nelayan itu. Jika hal ini didiamkan terus menerus tanpa adanya upaya penegakan hukum, maka kedepan akan ada kejadian seperti itu lagi,” ungkapnya.
Olehnya itu Supardi berharap lewat aksi Aliansi Pemuda dan Nelayan Karampuang dapat diselesaikan sesuai tuntutan massa Aksi yaitu, Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju segera melakukan investigasi, penindakan secara hukum kepada pihak-pihak terkait pembangunan rumah nelayan.
Meminta Kepada DPRD Mamuju dan serta Pemerintah Daerah mempertemukan pihak-pihak terkait dengan massa aksi untuk meminta pembayaran upah pekerja.
Negara harus hadir menyelesaikan persoalan ini, mendidik rakyat dengan pergerakan, mendidik penguasa dengan perlawanan.
Menanggapi hal itu Kasi Intel Kejari Mamuju Sinrang mengatakan, Atas aspirasi mereka pihaknya akan tampung, karena Kajari tidak ada dikantor, selanjutnya akan sampaikan kepada pimpinan kalau sudah datang.
“Langkah-langkah apa yang kita mau ambil karena kita mau pelajari dulu pekerjaan, apakah betul di PUPR Kabupaten atau di Provinsi, itu yang kita mau cari tau dulu,” ucap Sinrang. (edo)