Senin , Desember 1 2025
Home / Daerah / PT WKSM Wajib Hukumnya Merekrut Tenaga Kerja Lokal

PT WKSM Wajib Hukumnya Merekrut Tenaga Kerja Lokal

Mateng, 8enam.com.-Dengan diresmikannya Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM), Bupati Mamuju Tengah (Mateng), H. Aras Tammauni tegaskan bahwa, PT WKSM wajib hukumnya merekrut tenaga kerja lokal.

Hal tersebut di sampaikan Bupati Mateng kepada awak media usai peresmian perusahaan PMKS PT WKSM di Desa Tobadak 1, Kecamatqn Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulbar, Senin (12/2/2018).

“Wajib hukumnya perusahaan merekrut tenaga kerja dari masyarakat sekitar, kalau ada sisanya baru tenaga kerja dari luar daerah,”

Untuk mendapatkan hasil tang baik, Bupati berharap agar pihak perusahaan, masyarakat dan pemerintah bisa bekerjasama dengan baik.

Terpisah, Direktur PT WKSM, Djuaman mengatakan, Komitmen Untuk meningkatkan hasil panen masyarakat, pihaknya akan membentuk satu team khusus yang akan turun setiap hari ke kelompok tani, untuk memsosialisasikan cara panen yang baik.

Karena menurutnya, saat ini buah masyarakat hanya berkisar 19-20 persen. Sebenarnya, kalau dilakukan cara panen tang tepat bisa ditingkatkan 1-2 persen lagi.

Soal tenaga kerja, pihaknya juga akan mendahulukan masyarakat sekitar khususnya yang ada di Kabupaten Mateng. (Ysn Hms/Ra)

Check Also

Kolaborasi Tepat Sasaran : Tim Pastipadu Sulbar Gandeng Perusahaan Mitra Perangi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Mamuju Tengah

Mateng, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Tim Pastipadu resmi memulai langkah kolaboratif dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *