Sabtu , Juli 19 2025
Home / Daerah / PT. Wika dan PT. Abipraya Brantas Harus Jadi Contoh Kontraktor Lokal

PT. Wika dan PT. Abipraya Brantas Harus Jadi Contoh Kontraktor Lokal

Mamuju, 8enam.com.-Dalam penerapan tenaga kerja bersertifikat sesuai amanat Undang-undang Jasa konstruksi no. 2 tahun 2017, PT. Wika dan PT. Abipraya Brantas, diharapkan dapat memberikan contoh kepada kontraktor lokal yang ada di sulbar

Pernyataan itu di sampaikan oleh Wakil Ketua DPN Perkasa Sulbar Maksum Dg Manassa terkait temuan bebarapa pelanggaran di Proyek pembangunan gedung Sekolah SDN Pahlawan yang dikerjakan oleh PT. Abipraya Brantas.

“Seharusnya sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi yang notabene nya badan usaha milik negara (BUMN), PT. Wika dan PT. Abipraya Brantas, diharapkan dapat memberikan contoh kepada kontraktor lokal yang ada di sulbar,” kata Maksum, Kamis (19/5/2022).

Maksum katakan, dalam penerapan tenaga kerja wajib bersertifikat sesuai amanat Undang-undang jasa konstruksi nomor 2 tahun 2017, Sehingga kualitas bangun yang dikerjakan dapat menjadi kado terbaik bagi anak cucu kita dimasa akan datang tanpa rasa kekhawatiran terhadap kualitas bangunan.

“Dalam amanah UU no 2 tahhun 2017 sangat jelas mewajibkan tenaga kerja yang bersertifikat, dan juga sesuai dengan Syarat-syarat Ketentuan Kontraktor yang harus dipenuhi oleh pihak kontraktor,” katanya.

Diketahui bawah perusahaan konstruksi tersebut mengelolah anggaran sebesar Rp. 115.869.894.335 yang diperuntuhkan untuk 35 sekolah di dua kabupaten mamuju dan majene yang terdampak bencana gempa bumi pada 15 januari tahun lalu. (edo)

Check Also

Gubernur Sulbar Ungkap Potensi Lahan Transmigrasi Yang Belum Digarap Optimal, 195.822 Hektare Siap Dikembangkan Untuk Sektor Unggulan

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka memaparkan potensi besar lahan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *