Polman, 8enam.com.-Pj Gubernur, Prof Zudan minta kepada Pemkab agar dalam penyusunan RKPD dan APBD tahun 2024 mendukung penanganan 4+1, yakni penanganan Kemiskinan Ekstrim, penurunan angka Stunting, Anak Tidak Sekolah, Pernikahan Usia Anak dan pengendalian inflasi.
Hal itu disampaikan Prof. Zudan saat membuka Rapat Koordinasi Keuangan dan Pendapatan Daerah se-Sulawesi Barat, oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat yang dipusatkan di Kabupaten Polman, Rabu (18/10/2023).
Kata Prof Zudan, perlu memperhatikan agar dalam penyusunan APBD, antara lain
Alokasi anggaran untuk bidang pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen.
Anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total belanja diluar gaji.
Alokasi anggaran untuk pengawasan (APIP) sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dukungan terhadap program JKN menuju universal health coverage.
Pemda harus segera menyelesaikan seluruh kewajiban LHP BPK.
Memastikan dukungan anggaran pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil untuk mendukung pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
Mengalokasikan anggaran yang memadai dalam rangka mitigasi bencana yang setiap saat dapat terjadi.
Terkait pembayaran pajak, kata Zudan, tidak akan ada pemutihan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama masa kepemimpinannya.
Sestama BNPP ini pun menyampaikan terdapat Dana Bagi Hasil diserahkan ke kabupaten diharapkan betul-betul dipergunakan untuk yang berdampak ke masyarakat.
Adapun DBH untuk masing-masing kabupaten
Kabupaten Mamuju sebesar Rp 8.426.554.115,00
Kabupaten Polewali Mandar sebesar Rp 6.579.282.609,00
Kabupaten Pasangkayu sebesar Rp 6.034.489.427,00
Kabupaten Mamuju Tengah sebesar Rpb4.207.539.644,00
Kabupaten Majene sebesar Rpb3.631.387.787,00
Kabupaten Mamasa sebesar Rp 2.352.750.232,00
Total DBH sebesar Rp 31.232.002.814,00
“Guna memastikan penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak ini dicairkan tepat waktu, maka langsung ditransfer dan dipastikan sudah masuk ke Rekening Kas Daerah masing-masing Kabupaten,” ucap Prof Zudan.
Terkait Pemilu 2024, Zudan mengingatkan kewajiban Pemda untuk menganggarkan dana hibah dalam rangka mendukung pilkada serentak, pada perubahan APBD 2023 sebesar 40 persen dan sisanya 60 persen pada APBD pokok tahun 2024.
“Kami telah melakukan penandatangan NPHD Dana Hibah Pilkada Serentak tahun 2024 untuk KPU dianggarkan sebesar Rp 43 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 9,5 miliar. Pemprov Sulbar selama 3 bulan terakhir telah menerapkan sistem pembayaran Gaji setiap tanggal 1 meskipun hari libur tetap gajian, dan setiap tanggal 5 sudah dibayarkan TPP kepada ASN, harapannya agar Pemkab segera melakukan hal yang sama,” tandasnya.
Kepala BPKPD Sulbar Amujib menyampaikan, sebagaimana tema kegiatan, yakni “Menata Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Menuju Sulbar Maju”.
“Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya pemda dalam mendorong peningkatan pengelolaan keuangan dan optimalisasi pendapatan daerah, langkah-langkah penyusunan APBD tahun 2024 serta penyamaan persepsi bagi pengelola keuangan dalam penerapan manajemen kas pemda yang baik,” ungkapnya.
Tutur hadir para Bupati, Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulawesi Barat, Kepala BKAD dan Bapenda Kabupaten se Sulbar dan pimpinan cabang Bank Sulselbar berlangsung di Aula Kantor Bupati Polewali Mandar, secara hybrid.
Selain itu hadir pula Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Muhammad Valiandra, Kepala Kanwil Ditjen PerbendaharaanProvinsi Sulawesi Barat, Tjahjo Purnomo dan Dirlantas Polda Sulawesi Barat yang memaparkan materi terkait pengelolaan keuangan dan peningkatan PAD. (Rls)