Rabu , Desember 3 2025
Home / Daerah / Potensi Kucuran Ratusan Miliar Rupiah : Disbun Sulbar dan Kementan RI Verifikasi Lapangan Sarpras Kelompok Tani di Mamuju Tengah

Potensi Kucuran Ratusan Miliar Rupiah : Disbun Sulbar dan Kementan RI Verifikasi Lapangan Sarpras Kelompok Tani di Mamuju Tengah


Mateng, 8enam.com.-Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Tim Sarana dan Prasarana (Sarpras) Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) RI melaksanakan verifikasi lapangan terhadap usulan Kelompok Tani Nusantara Indah di Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah. Proses verifikasi ini berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 November 2025.

Usulan dari Kelompok Tani Nusantara Indah mencakup pembangunan infrastruktur vital seperti peningkatan jalan, pembangunan talud, jembatan, serta jembatan titian. Proses verifikasi ini melibatkan konsultan perencana, tim provinsi, tim verifikasi kabupaten, Dinas PU Mamuju Tengah, pengusul, serta perangkat desa dan kepala dusun setempat.

Sekretaris Tim Satker Sarpras Disbun Sulbar, Amirullah Rasyid, menjelaskan bahwa verifikasi lapangan didahului oleh pertemuan persiapan pada 19 November 2025 yang melibatkan tim pusat, tim kabupaten, dan pengurus kelompok tani.

Total Alokasi Dana Diharapkan Mencapai Rp200 Miliar

Lutfi Hakim, perwakilan Tim Ditjenbun, menjelaskan bahwa saat ini hanya satu usulan yang diverifikasi di lapangan karena keterbatasan waktu dan wilayah kerja tim pusat yang menangani tiga provinsi. Sementara itu, tujuh usulan lainnya dari Mamuju Tengah masih dalam proses verifikasi dokumen melalui aplikasi Sarpras BPDP online.

Lutfi juga menambahkan, dua usulan lain diharapkan segera melengkapi dokumen kepemilikan lahan agar dapat diverifikasi pada awal tahun 2026.

Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, menguraikan potensi besar pendanaan yang sudah disetujui dan sedang diusulkan. Hingga saat ini, usulan yang telah mendapatkan persetujuan alokasi ke Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) melalui Dirjen Perkebunan Kementan RI telah mencapai Rp77 miliar. Alokasi ini mencakup tiga usulan di Kabupaten Mamuju dan satu usulan di Kabupaten Pasangkayu.

“Jika delapan usulan dari Mamuju Tengah dan satu usulan tambahan dari Pasangkayu juga disetujui, diharapkan alokasi dapat mencapai Rp100–200 miliar lebih,” jelas Muh. Faizal Thamrin.

Faizal Thamrin menekankan bahwa dana ini akan sangat berarti bagi pemenuhan prasarana akses jalan menuju lahan sawit petani, serta pengembangan kawasan perkebunan kelapa sawit secara umum. Hal ini sangat penting untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah Sulbar.

Kegiatan ini sejalan dengan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, pada poin satu yakni mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Barat. (Rls)

Check Also

Hadir Langsung Stabilitas Harga : Pemprov Sulbar Gencarkan Gerakan Pangan Murah Jelang Natal dan Tahun Baru

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) terus melaksanakan Gerakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *