Mateng, 8enam.com.-Pengisian posisi Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus diisi oleh orang-orang yang profesional dan memiliki pengalaman kerja. Hal tersebut di sampaikan oleh ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda BUMD, Fatahuddin Al Gafiqhi usai rapat pleno pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) BUMD, Selasa (16/1/2018).
Fatahuddin katakan, Tujuan di bentuknya BUMD ini adalah untuk memberikan sumbangan pendapatan (penerimaan red) daerah dan negara, serta berperan dalam memajukan perekonomian, Mendapatkan keuntungan demi kepentingan daerah, Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan kebutuhan hidup orang banyak di daerah, Perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh pihak swasta dan koperasi di daerah, Memberikan bimbingan dan batuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat di daerah dan Melaksanakan pembangun daerah melalui pelayanan kepada masyarakat.
Dia katakan, setelah ada tujuan yang murni, maka harus diisi dengan orang-orang yang peduli, punya keinginan, kemauan bukan hanya semata Perda ini di bentuk hanya untuk memenuhi kebutuhan UU nomor 23 tahun 2014.
“Makanya dalam penyusunan direksi-direksinya nanti, kami minta kepada Pemda memilih orang-orang yang profesional, punya pengalaman kerja. Kemudian juga di atur dalam Perda bahwa dia tidak memiliki sahan lebih dari 25 persen,” ujar Fatahuddin.
Fatahuddin berharap, agar ini bisa berjalan dan pihaknya meminta kepada Lemda dalam hal ini Bupati Mateng untuk menyeleksi, mana saja misalnya BUMD atau Perusda yang jika bentuk itu akan mendapatkan hasil untuk daerah.
Saya berharap agar Ranperda ini bisa segera disahkan menjadi Perda, sambil melakukan Kunker kedaerah lain yang sudah lebih dahulu memamfaatkan Perda BUMD,” harapnya. (Ra)