Mamuju, 8enam.com.-Polsek Sampaga, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju bersama personil gabungan dari Polsubsektor Pangale serta Personil Dinas Perhubungan yang dipimpin oleh Kapolsek Sampaga, IPTU Mukthar Mahdi kandangkan 21 unit motor karena melanggar lalu lintas, Jum’at (23/2/2018).
21 kendaran bermotor yang berhasil di di tindak dengan tilang oleh Personil gabungan Polsek Sampaga dan Dishub dalam operasi Cipkon tersebut karena tidak memenuhi aturan lalu lintas.
Kapolsek Sampaga. IPTU Mukhtar Mahdi mengatakan bahwa, Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta menekan angka laka lantas yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta menekan angka laka lantas yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas, mengingat Kecamatan Sampaga merupakan jalur utama penghubung antara Ibu kota Provinsi Sulbar dan Ibu kota Provinsi Sulawesi tengah,” Ucap IPTU Mukhtar Mahdi.
Kapolsek Sampaga juga menghimbau agar seluruh masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mematuhi aturan dalam berlalu lintas. (Rls/Ra)