Mateng, 8enam.com.-Dipimpin Kapolsek Karossa, Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), IPTU Hocky Pamudji, Personil Polsek Karossa gelar Operasi penertiban kendaraan bermotor di Jalan poros Karossa-Mamuju, Jumat (23/2/2018).
Operasi penertiban kendaraan tersebut menindaklanjutu banyaknya pelaku pelanggaran lalu lintas, bahkan para orang tua justru memberikan kebebasan kepada anaknya yang masih dibawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor, padahal sebenarnya hal tersebut merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya lakalantas.
Dalam operasi penertiban tersebut, Polsek karossa berhasil menindak dengan tilang sedikitnya 9 unit kendaraan bermotor dari berbagai pelanggaran, Bahkan pelanggaran tersebut di dominasi oleh anak-anak yang masih di bawah umur.
IPTU Hocky Pamudji sangat menyayangkan masih ada orang tua yang memberikan kesempatan, bahkan menyuruh anaknya yang belum memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan bermotor.
“Saya prihatin dan sangat menyayangkan, ternyata masih banyak masyarakat yang kurang peduli akan keselamatan di jalan, bahkan sebagian besar pelanggar tersebut merupakan anak dibawah umur yang belum memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan bermotor dan mereka berdalih bahwa atas suruhan dari orang tua mereka,” Ucap Kapolsek Karossa.
Untuk itu, Kapolsek Karossa menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa mematuhi dan mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain, serta menghimbau kepada para orang tua agar tidak mengizinkan anak dibawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor.
IPTU Hocky Pamudji menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas serta mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Karossa. (Rls/edo)