Minggu , Juni 1 2025
Home / Daerah / Polsek Karossa Kembali Tilang 10 Motor Yang Melanggar Lalu Lintas

Polsek Karossa Kembali Tilang 10 Motor Yang Melanggar Lalu Lintas


Mateng, 8enam.com.-Sedikitnya 10 unit kendaraan bermotor di tindak dengan tilang oleh Personil polsek Karossa, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah saat menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon) di KM 06 jalan poros Karossa -Pasangkayu, Selasa (27/02/2018).

Hal itu membuktikan bahwa, meskipun hampir setiap hari personil Polsek Karossa melakukan razia penertiban kendaraan bermotor, namun masih saja ada segelintir masyarakat yang masih tetap tidak peduli dengan aturan berlalu lintas dan mengabaikan keselamatan dirinya dan orang lain.

Kapolsek Karossa IPTU Hocky Pamudji saat memimpin operasi tersebut mengungkapkan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi serupa, agar angka laka lantas yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas di Kecamatan Karossa dapat berkurang.

Di samping itu lanjutnya, Razia ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif serta mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas, mengingat Kecamatan Karossa ini merupakan Jalur penghubung antar Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami akan terus melakukan operasi ini agar masyarakat dapat lebih tertib dan sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dijalan raya serta menekan tingginya angka laka lantas di Kecamatan Karossa, disamping itu operasi ini juga bertujuan untuk mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas mengingat Kecamatan Karossa merupakan jalur penghubung antar 2 Provinsi,” Ucap IPTU Hocky Pamudji.

Humas Polres Metro Mamuju

Check Also

Gubernur Sulbar Minta BPK Ikut Memberikan Pengawasan Program Prioritas

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) menghadiri acara Ulang Tahun (Ultah) Badan Pengawasan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *