Polman, 8enam.com.-Personil gabungan Polsek Binuang dan Opsnal Polres Polman berhasil mengankan SL (22) warga Landi Kanusuang Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman serta mengamankam sebilah Senjata Tajam (Sajam) jenis keris.
Penangkapa SL di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sidodi Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polman, dipimpin Kapolsek IPTU RAMLI.
SL di tangkap polisi karena membawa lari RA, Kamis 09 Nov 2017 sekitar Pukul 21.00 wita.
Seperti yang di langsir tribratanews.sulbar.polri.ho.id, Jum’at (10/11/2017), Kronologis penangkapan Berawal Dari hasil interogasi terhadap RA. Yang diketahui bahwa ia meninggalkan rumah atas inisiatif SL, yang merupakan mantan pacarnya.
Mendasari pengakuan tersebut, selanjutnya RA diarahkan untuk menelfon SL agar menjemputnya didepan pasar wonomulyo.
Upaya tersebut membuahkan hasil dengan mengamankan SL yang ketika itu datang menghampiri RA menggunakan sepeda motor Blade warna Hitam Orange, Nopol DD 2051 XS. Meskipun sempat melakukan perlawanan, karena membawa senjata tajam jenis keris.
Dari interogasi yang dilakukan, SL dan RA telah mengakui perbuatannya dan saat ini keduanya diamankan di Sat Reskrim Polres Polman untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Indra/tribratanews.sulbar.polri.go.id)