Polman, 8enam.com.-Sesuai laporan nomor : LP B/B/260/X/2017/SULBAR/RESPOLMAN/SPKT, Polres Polman amankan AM (26), pelaku pengancaman dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam).
Pristiwa pengancaman tersebut terjadi di Jalan Agusalim Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali Kabupaten Polman telah terhadap Ariyanti (34) yang dilakukan oleh AM (26) yang tidak lain adalah adik kandung korban, Kamis (12/102017) sekitar Pukul 09.30 Wita.
Kronologis Kejadian, Berawal pada saat pelaku meminta uang kepada korban, dengan tujuan untuk keperluan usaha. Namun korban menolak memberikan, sebab sebelumnya sudah beberapa kali di beri uang tetapi uang tersebut dihabiskan secara percuma.
Setelah itu, pelaku marah dan mengambil pisau dapur yang ada di dekatnya, kemudian menodong kearah korban dan kepada orang tuanya.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polres Polman dan diterima dengan Nomor LP B/B/260/X/2017/SULBAR/RESPOLMAN/SPKT.
Setelah menerima laporan tersebut, Personil gabungan piket fungsi Polres Polman yang dipimpim Bripka Sahar menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan prnangkapan terhadap pelaku.
Saaat ini pelaku tersebut diamankan di Mapolres Polman dan telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Polman guna penyidikan lebih lanjut. (Indra Reskiawan/tribratanews.sulbar.polri.go.id)