Rabu , Juni 4 2025
Home / Daerah / Polres Polman Amankan 4 Tersangka Pengedar Sabu, 1 Diantaranya Ibu Rumah Tangga

Polres Polman Amankan 4 Tersangka Pengedar Sabu, 1 Diantaranya Ibu Rumah Tangga

Polman, 8enam.com.-Jajaran Sat Res Narkoba Polres Polman mengamankan 4 tersangka pengedar narkoba jenis sabu antat Kabupaten, satu diantaranya seorang perempuan Ibu Rumah Tangga, Jum’at (6/4/2018).

Pengungkapan peredaran Narkotika jenis Shabu-shabu di Kecematan Binuang, Kabupaten Polman, berkat kerjasama Sat Res Narkoba Polres Polman dengan personil Polsek Binuang

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Abd. Kadir Tuhulele dan didampingi Kapolsek Binuang IPTU Ramli.

Keempat orang terduga pelaku masing-masing AR (45) warga Silopo Desa Mirring Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, HH (30 Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulsel, YF (26) warga Lampa Timur Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulsel, OG (21) Thn warga Sidomulyo Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang Provinsi Sulsel dan SI (38) warga Batri Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulsel.

Dari kronologis penangkapan 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Awal mula penangkapan sekitar pukul 12.00 Wita, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa salah seorang warga di Silopo, Desa Mirring atas nama AR telah melakukan transaksi shabu-shabu di Kabupaten Pinrang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah AR dan ditemukan satu Paket shabu seberat 0,25 Gram dan satu Set alat isap atau Bong.

Setelah AR diinterogasi, diperoleh pengakuan bahwa shabu tersebut didapatkannya dari HH di Kabupaten Pinrang yang dibeli dengan harga Rp. 400.000. Keduanya menjalankan bisnis pengedaran atau transaksi shabu tersebut sejak beberapa bulan lalu dan sudah sering melayani pembeli khususnya di Kabupaten Polman.

Setelah dilakukan interogasi, personil Gabungan melakukan pengembangan sekitar pukul 15.00 wita ke Kabupaten Pinrang dan berhasil mengamankan HH bersama 3 orang yang sementara menyiapkan sachet-sachet plastik beserta takarannya (untuk paketan red), karena sedang menunggu pesanan shabu yg telah dipesan sebelumnya.

Selain menemukan sachetan-sachetan plastik tersebut, dalam penggeledahan ditemukan pula satu paket plastik bening diduga berisi shabu yang disembunyikan dalam dompet bersama uang tunai hasil transaksi dan satu Set alat isap atau Bong.

Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa, Dua Paket Plastik bening atau Sachet diduga berisi shabu masing-masing seberat 0,25 Gram, Dua buah Alat isap atau Bong, Empat unit Handphone, Uang Tunai sebesar Rp 700.000.

Untuk proses lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Polman.

Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai sangat mengapresiasi atas keberhasilan penangkapan yang dilakukan oleh Anggota Polres Polman. (Rls polres polman/edo)

Check Also

Pemprov Sulbar Kurban Jelang Idul Adha, Bakal Dibagikan ke Masyarakat dan Daerah Terdampak Stunting

Mamuju, 8enam.com.-Jelang pelaksanaan Idul Adha 1446 Hijriah Pemprov Sulbar melalui arahan Gubernur Suhardi Duka (SDK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *