Sabtu , Juni 21 2025
Home / Daerah / Polres Mateng Kembali Gelar Oprasi Premanisme Dan Pungli

Polres Mateng Kembali Gelar Oprasi Premanisme Dan Pungli

 

Mateng, 8enam.com.-Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polres Mamuju Tengah terus gelar operasi premanisme dan pungli hingga kepelosok desa. Operasi ini menindak lanjuti Instruksi Kapolri.

Polres Mamuju Tengah (Mateng) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar operasi Premanisme dan Pungli di Daerah Hukum Polres Mamuju Tengah. Senin malam (14/6/2021).

“Ya menindaklanjuti instruksi Kapolri, kami Jajaran Polres Mateng menggelar operasi Premanisme dan Pungli yang meresahkan masyarakat di daerah hukum Polres Mateng,” ujar Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Bripka Roysal disela-sela operasi premanisme dan pungli yang digelar, Senin (14/6/2021) malam.

Kata Roysal, Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah, Semoga Mamuju Tengah tetap Aman dan kondusif.

“Kami tidak temukan tindakan yang melanggar hukum seperti yang disebutkan, baik dari Aksi Premanisme dan Tindakan Pungli maupun tindakan melanggar hukum lainnya,” ucap Roysal

“Hari ini Polres Mateng terus menyisir hingga kepelosok desa apabila diduga ditemukan adanya tindakan premanisme dan pungli di Wilayah Kabupaten Mamuju Tengah akan dilakukan pembinaan dan apabila ada yang mengarah ke Pelanggaran Hukum kita akan proses,” lanjut Roysal.

Bripka Roysal bersama tim menghimbau kepada masyarakat, yang ada di KTM Tobadak dan Jalan Trans Sulawesi agar tidak melakukan sesuatu yang dapat merugikan nyawa sendiri dan orang lain dan apabila menjadi korban atau melihat dan mendengar aksi premanisme silahkan laporkan ke Polres Mamuju Tengah atau Ke Polsek terdekat.

Pada Kesempatan itu juga anggota melakukan penggeledahan terhadap beberapa remaja yang berkumpul bersama teman sebaya mereka dalam rangka mengecek apakah mereka membawa sajam atau barang berbahaya lainnya.

“Serta tak bosan-bosannya kami terus menyampaikan himbauan kepatuhan terhadap penerapan protokol Kesehatan, seperti tetap menggunakan masker dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya mengingat masa pandemi belum berakhir,” tutupnya. (Hms Polres Mateng).

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *