Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / Polres Mamuju Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Polres Mamuju Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Mamuju, 8enam.com.-Bertempat di depan ruang Satreskrim Polres Mamuju, Polres Mamuju gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Jumran alias Bapak Nanang dengan tersangka Mahmud alias Mamu dan Ratmadi alias Madi, Kamis (28/9/2017) kemarin.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi tanggal 19 Agustus 2017 sekitar pukul 17.00 Wita di lapangan Sepak Bola Desa Salugatta Kecamatan Budong-budong Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulbar.

Awalnya, Tersangka Mahmud dan Ratmadi di rumah Enccung sedang minum-minuman keras jenis ballo bersama Kalmayanto, Eccung, Nawir, Olan dan Aco.

Akibat pengaruh alkohol dan terjadi ketersinggungan antara kedua pihak, Mahmud mencabut badik yang dibawahnya. Kemudian Mahmud dan Ratmadi mengejar korban sampai ke lapangan bola Salugatta, kemudian korban Jumran terjatuh dan saat itulah tersangka Mahmud menikam korban Jumran sebanyak 2 kali di dada dan Rahmadi menikam korban sebanyak 2 kali di bagian perut.

Setelah itu kedua tersangka lari ke kebun sawit, kemudin korban Jumran di bawah ke Puskesmas Saluggata. di Puskesmas korban meninggal dunia.

Tujuan dilakukanya rekontruksi, untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana tersebut. Dan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka atau saksi, sehingga dengan demikian didapat keterangan tentang benar tidaknya tersangka tersebut sebagai pelaku dan dituangkan dalam Berita Acara Rekonstruksi.

Adapun pasal yang disangkakan yakni, pasal 170 ayat 2 ke 3. Sub Pasal 338 KUHPidana. (Rilis/edo)

Check Also

Koperasi ASN Sulbar Resmi Dibentuk, Sasar Usaha Simpan Pinjam, Mini Market Dan Klinik

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar resmi membentuk Koperasi “Panca Daya” bagi ASN. Nantinya, koperasi ini bergerak pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *