Majene, 8enam.com.-Kepolisian Resort Majene, Sulbar berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut di sampaikan dalam kegiatan Konferensi Pers terkait penangkapan dan pengungkapan kasus Narkoba. Kamis (19/10/2017) di Ruang Data Mapolres Jalan Jendral Sudirman.
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Wakapolres Majene Kompol Muh. Arief, didampingi Kasat Reskrim, KBO Narkoba beserta Personil Reskrim dan dihadiri oleh wartawan Se-Kabupaten Majene.
Seperti dilangsir tribratanews.sulbar.polri.go.id, Jum’at (20/10/2017), Wakapolres Majene, Kompol Muh. Arief menjelaskan, penangkapan dan pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba berlangsung pada 9 Oktober 2017 lalu, di lingkungan Lembang Kelurahan Lembang Kecamatan Banggae Timur, Penginapan T Vive kamar E dan berhasil mengamankan TS yang sedang menguasai narkoba jenis shabu.
Lanjut dikatakan Wakapolres, saat dilakukan pengembangan, TS mengaku barang haram yang dimilikinya diperoleh dari NM, sehingga personil Reserse Narkoba Polres Majene juga ikut mengamankan NM bersama barang bukti
Adapun barang bukti yang diamankan petugas 2 saset Narkoba Jenis Shabu, Satu Unit Hp Samsung Lipat, 2 buah Jarum, 8 plastik bening kosong, 2 buah Pirex, 18 buah pipet, 2 buah penutup botol, 1 buah Hp Merk Strowberry warna putih, 1 buah motor jupiter Z, 2 buah pembungkus rokok, 1 buah dompet dan 1 Lembar KTP. (dhyman/tribratanews.sulbar.polri.go.id)