
Mamuju, 8enam.com.-Politisi senior Partai Golkar yang juga anggota DPRD Mamuju, H. Sugianto menanggapi rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Mamuju dalam pemilu 2024 oleh KPU Mamuju.
Politisi senior dari Partai Golkar itu mempertanyakan 7 poin prinsip penataan Dapil alokasi kursi DPRD Kabupaten Mamuju dalam pemilu 2024 mendatang.
“Iya katanya ada 7 prinsip penataan Dapil, tapi prinsip ke berapa yang terkait degan penataan penetapan urutan,” kata Sugianto, Rabu (14/12/2022).
Dia mengatakan Dapil tiga dan empat wilayah Kalukku, Bonehau, dan Kalumpang mestinya masuk pengurutan Dapil Tiga dan sekarang masih tetap urutan dapil empat.
“Mestinya harus kembali jadi dapil III kalau mau kena prinsip kajian geografinya dan keterhubungan nya,” katanya.
Menanggapi hal tersebut ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan.
“Itu berdasarkan urutan arah jarum jam sesuai pedoman teknis penataan Dapil,” kata Hamdan Dangkang, Selasa (14/12/2024).
“Kami tidak asal mengurutkan nama Dapil, kami harus mengacu pada regulasi, baik PKPU 6 2022 dan Juknis 488 tahun 2022 tentang penataan Dapil,” jelas ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang. (edo)