Bekasi, 8enam.com.-Politik hukum pemerintah belum berpihak kepada kemerdekaan pers. Hal tersebut di sampaikan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pengurus Pusat (PP) Ikatan Wartawan Online (IWO), Ibnu Mazjah saat pelatihan Jurnalistik dan Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Wartawan di Batiqa Hotel Jababeka, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/4/2018) lalu.
“Untuk itu, Ikatan Wartawan Online (IWO) sebaiknya menginisiasi agar Pemerintah dan DPR segera melakukan revisi UU Pers yang berkepastian hukum dengan menjadikan UU Pers sebagai Lex spesialis dalam menjerat kalangan pers dari kalangan industri pers nasional,” tutur dia.
Ibnu menambahkan bahwa, Lex specialis dapat dirumuskan dengan menjadikan sarana pidana sebagai alat terakhir (ultimum remedium).
“Caranya dengan mengedepankan penyelesaian melalui sarana restoratif justice dan mengedepankan etika profesi. Sehingga para pekerja pers yg beritikad baik tidak berada dalam bayang-bayang ancaman pidana,” jelas Ibnu. (IWO)