Kamis , September 4 2025
Home / Hukum & Kriminal / Polisi Ciduk Tiga Tersangka Pengedar Sabu Seberat 1,7 Kilogram

Polisi Ciduk Tiga Tersangka Pengedar Sabu Seberat 1,7 Kilogram

 

Jakarta, 8enam.com.-Tiga tersangka pengedar sabu seberat 1,7 Kilogram bersahil diciduk Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (14/10/2017).

Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan Sabu dalam 3 buku yang telah di modifikasi, dalam kotak sabun merek Shin Zui, serta dalam kotak pelembab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan EM ditangkap dalam mobil taksi di daerah Ciracas, Jakarta Timur. dari tangan tersangka ditemukan sabu dalam kotak pelembab seberat 50,15 gram.

“Ketika dilakukan pengembangan dikontrakan EM di daerah Jatimelati, Bekasi, dari penggeledah ditemukan 19 bungkus plastik klip sabu seberat 1,5 kilogram,” ujar Argo di Polda Metro Jaya.

Uniknya dari pengeledahan dikontrakan EM ditemukan 3 buku tebal yang sudah dimodifikasi untuk menyembunyikan sabu.

“Buku bertuliskan Tales from the Shadowhunter Academy dimodifikasi untuk menyembunyikan sabu. Buku tersebut dilihat dari daftar harganya Ringgit,” ungkap Argo.

Saat di introgasi, EM sudah 6 kali mengambil dan mengantar sabu. Upah yang diterima EM tergantung pengambilan atau pengantar beratnya sabu. Setiap mengantar sabu 500 gram, EM mendapat upah Rp 600.000.

Dari keterangan EM juga telah menyerahkan sabu seberat 115,8 gram kepada pembeli AM di daerah Jakarta Pusat.

Selanjutnya Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak menyampaikan, awalnya mencurigai L turun dari mobil taksi membawa tas yang berisi sabu seberat 89,30 gram.

“Tersangka L mendapat sabu dari EM ketika berada dalam mobil taksi,” tambah Jean Calvin.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara 20 tahun. (BeritaBuana.co/**)

Check Also

Wujudkan Pendidikan Berkualitas, Disdikbud Sulbar Optimalkan Validasi Data Asesmen Nasional

Jakarta, 8enam.com.-Tim teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan rekonsiliasi dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *