Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / Polisi Ciduk 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 2 Diantaranya Oknum Petugas Damkar

Polisi Ciduk 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 2 Diantaranya Oknum Petugas Damkar

Mamuju, 8enam.com.-Team Python Polres Metro Mamuju berhasil meringkus 5 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Dua diantaranya oknum petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Sesuai rilis yang diterima laman ini dari Humas Polres Metro Mamuju, Selasa (14/8/2018), seakan tidak ada habisnya peredaran gelap narkotika terus menghantui dan merusak generasi muda, namun personil kepolisian tidak pernah mengenal kata lelah dan menyerah dalam meringkus dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Seperti yang dilakukan oleh Personil Team Python Polres “Metro” Mamuju. Usai melakukan penyelidikan selama beberapa hari, Akhirnya team Python Polres “Metro” Mamuju kembali berhasil meringkus 5 orang pelaku penyalahguna Narkotika di wilayah Kabupaten Mamuju, Kamis (9/8/2018) lalu.

Kelima orang tersebut masing-masing berinisial I (24), Warga jalan Andi Dai Namuju, AL (25), Warga Jalan Husni Thamrin Mamuju, M (22) Warga Jalan Monginsidi Mamuju, AH (25) Warga Jalan Soekarno Hatta Mamuju dan S (19) Warga Jalan Soekarno Hatta Mamuju.

Kasat Res Narkoba Polres “Metro” Mamuju, AKP Muhammad Sukri Dalam Konferensi Persnya mengatakan bahwa, 2 dari 5 orang tersangka merupakan oknum petugas Pemadam Kebakaran yang sudah sejak lama menjadi target Team Python Polres “Metro” Mamuju.

“2 dari 5 orang tersangka merupakan petugas Pemadam Kebakaran yang sudah lama di incar oleh team Python Polres “Metro” Mamuju,” Ucap AKP Muhammad Sukri.

Dalam penangkapan tersebut, Team Python Polres “Metro” Mamuju berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit Handphone dari berbagai merk dan 1 sachet Narkotika jenis Shabu.

Atas perbuatannya, Kelima orang tersangka di ancam dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana Lebih dari 5 tahun penjara. (Rls/one)

Check Also

Koperasi ASN Sulbar Resmi Dibentuk, Sasar Usaha Simpan Pinjam, Mini Market Dan Klinik

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar resmi membentuk Koperasi “Panca Daya” bagi ASN. Nantinya, koperasi ini bergerak pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *