Senin , Oktober 27 2025
Home / Daerah / Polisi Bubarkan Balapan Liar di Wisata Pantai Kombiling

Polisi Bubarkan Balapan Liar di Wisata Pantai Kombiling

Mateng, 8enam.com.-Aksi balapan liar yang meresahkan pengunjung wisata bahari di Desa Kombiling, Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dibubarkan Polisi, Kamis (5/5/2022).

Pembubaran ini dilakukan berawal dari kegiatan Patroli pengamanan tempat wisata pasca lebaran idul fitri 1443 H yang ada di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.

“Berdasarkan laporan dari warga, bahwa terjadi aksi balapan liar yang meresahkan warga di Pantai Kombiling. Sehingga kita langsung menuju ke lokasi balapan liar tersebut dan membubarkan aksi itu,” kata Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy S.

Kapolres yang terjun langsung ke lapangan mengatakan, pembubaran dilakukan mengingat lokasi tersebut digunakan masyarakat sekitar untuk berwisata bersama keluarga, namun malah dijadikan tempat untuk balapan, sehingga aksi itu dibubarkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Ditempat tersebut Kapolres memberikan himbauan kepada para pengendara agar tidak melakukan aksi balapan liar.

“Aksi balapan liar ini sangat membahayakan diri sendiri. Saya minta agar aksi balap liar tersebut tidak terulang lagi. Jika kedepannya masih ada kegiatan pembalapan liar tersebut maka kita akan lakukan tindakan tegas,” tegasnya.

“Setiap pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan aktifitas ini dapat memanfaatkan sarana prasarana yang disediakan, yakni arena balapan resmi sehingga hobi dari setiap anak muda ini betul- betul tersalurkan dengan baik. Bukan menjadikan pantai sebagai tempat ajang balapan liar,” ungkapnya. (HPM)

Check Also

Akses Terputus! Longsor Tutup Jalan Setapak di Mamasa, BPBD Sulbar Perkuat Penanganan

Mamasa, 8enam.com.-Bencana tanah longsor dilaporkan terjadi di Dusun Salulo, Desa Lembana Salulo, Kecamatan Mamasa, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *