Mamuju,8enam.com.-Tak ada hentinya, dalam rangka mewujudkan keselamatan berlalulintas di wilayah hukum Polres Metro Mamuju, Sat Lantas Polres Metro Mamuju gelar sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas di SMPN 2 Simboro, Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju, Sulbar, Jum’at (20/10/2017).
Sat Lantas Res Metro Mamuju menyampaikan bahwa pelanggaran lalu lintas, bagi pengendara kendaraan utamanya pelajar yang tidak punya SIM akan ditilang.
Penekanan Kasat Lantas Res Metro Mamuju AKP Suhartono yakni,
Jangan berkendara (menyetir kendaraan) pada saat dalam pengaruh minuman keras, alkohol, mengantuk, kelelahan, sakit, setelah mengkonsumsi obat atau pil yang dapat menyebabkan ngantuk.
Gunakan helm standard SNI (Standart Nasional Indonesia) baik pengemudi atau penumpang.
Jangan menelpon, menerima telpon atau main SMS an saat berkendara (mengemudi).
Jangan mendengarkan musik dengan headset, headphone saat menyetir kendaraan.
Nyalakan lampu kendaraan roda dua di siang hari.
Gunakan sabuk pengaman (safety belt) pada kendaraan roda empat atau lebih.
Patuhi rambu-rambu lalu lintas seperti tidak menerobos lampu merah (traffic light), marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas lainnya.
Budayakan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan.
Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, kondisi pengemudi dalam keadaan sehat dan bawa serta SIM, STNK, KTP dan KTA anda serta uang cash secukupnya jangan berlebihan.
Jangan memuat, mengangkut penumpang dengan mobil pick up atau truck demi keamanan dan keselamatan di jalan. (Rls/edo)