Senin , Juni 23 2025
Home / Advetorial / Polemik Sengketa Lahan Di Desa Bojo Tak Bertepi, Komisi II DPRD Mateng Gelar RDP

Polemik Sengketa Lahan Di Desa Bojo Tak Bertepi, Komisi II DPRD Mateng Gelar RDP

Mateng, 8enam.com.-Menyikapi polemik sengketa Lahan di Desa Bojo, Kecamatan Budong-Budong Kabupaten Mamuju Tengah yang tak menemui titik terang, Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kolompok tani Mulia Desa Bojo.

Rapat yang berlangsung di ruang komisi II DPRD Mateng beberapa waktu, di pimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Mateng Fathahuddin Al Gafiqhi dan dihadiri ketua BK, Hamka, anggota DPRD Mateng, Sulmi, elvis, Agus Setiawan, Rukman Panjori serta para kelompok tani Mulia

“Tanah itu terletak di dusun Tana Merah Desa Bojo, luasnya sekitar 30 hektar. 15 di antaranya bersengketa antara Kelompok Sapri Desa Bojo dengan Kolompok Yohanes Masyarakat Desa Pontanakayyang,” ujar Ketua Komisi II DPRD Mateng Fathahuddin Al Gafiqhi kepada laman ini usai menggelar RDP.

Dari keterangan ketua Kelompok Tani Mulia, Sapri, Kata Fathahuddin, lahan yang berjumlah 15 hektar tersebut masuk dalam wilayah Desa Bojo. Namun, lahan yang berjumlah 15 hektar itu diklaim oleh Pak Yohanes bahwa lahan tersebut adalah hak penguasaan kelompoknya.

Selain itu, Fathahuddin juga menyatakan, saat terjadi polemik pemerintah Desa Bojo sudah memfasilitasi kedua belah pihak dan terjadi kesepakatan.

“Pemerintah desa sampaikan tanah yang masih dalam sengketa tidak boleh di Garap, namun kenyataannya tanah itu masih di garap oleh kelompok Yohanes sementar kolompok pak sapri sudah tidak menggarap lagi karena sudah di tangani pemerintah setempat” terang Fathahuddin menirukan perkataan Sapri.

Setelah di telusuri, Fatha menjelaskan bahwa mereka (kelompok tani) sudah melakukan rapat kembali di Desa Bojo. Bahkan pengaduannya sudah di ketahui oleh pemerintah daerah Mateng. Camat sudah di libatkan, Dinas perumahan rakyat dan Asisten l sudah dilibatkan, namun hingga saat ini belum ada titik terangnya.

Sebagai perpanjangan tangan Masyarakat lanjutnya, mereka datang mengadu ke DPRD Mateng dan berharap agar sengketa tanah di wilayah Desa Bojo bisa di selesaikan dengan cepat.

“Oleh karena itu, dalam waktu dekat DPRD mateng akan segera membantu untuk menyesaikan sengketa Lahan tersebut dan Saya berharap kepada ke dua belah pihak yang bersengketa agar menahan diri, jangan ada merasa paling benar agar supaya tidak memicu adu kekuatan fisik yang mengakibatkan terjadi pertumpahan darah yang pada akhirnya mati konyol,” tutur Politisi Muda PAN itu. (Abs)

Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Humas DPRD Kabupaten Mamuju Tengah

Check Also

Pastikan Randis Tercatat Dalam Daftar Aset Daerah Serta Dalam Kondisi Layak Operasi, Inspektorat Lakukan Gelar Aset

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *