Mamuju, 8enam.com.-Bawaslu Kabupaten Mamuju siap menerima laporan dari partai politik (parpol), terkait dugaan kecurangan pada proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan dan kabupaten.
Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang mengaku siap menunggu, jika ada pihak parpol yang ingin melapor.
“Kalau mau melapor ya saya Insha Allah stand by menunggu di kantor,” ujar pria yang akrab disapa Ical itu, Minggu (21/4/2019).
Sebelumnya diberitakan, sejumlah saksi parpol menemukan beberapa indikasi kecurangan pada pengisian format C-1 atau hasil rekapitulasi suara TPS.
Hal ini pun sudah ditanggapi Ketua KPU Provinsi Sulbar, Rustang dan Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang. (Mg)