Mamuju, 8enam.com.-Polemik honor Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Mamuju saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 72 tahun dengan nilai honor yang tidak layak, terus mengelinding bak bola salju dan menjadi tranding topic di Media Sosial (Medsos).
Setelah menuai sorotan dari berbagai puhak, Belakangan terkuak jika Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Mamuju tidak menganggarkan insentif bagi Paskibraka dalam Anggaran Pokok tahun 2017.
Tidak masuknya dana insentif bagi Paskibraka tersebut, lantaran kesimpangsiuran pemahaman terkait UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti UU Nomor 32 Tahun 2004 bahwa, manajemen pengelolaan SMA dan SMK berada di bawa naungan Pemerintah Provinsi.
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan Mamuju, Zulfadli Rasyid menceritakan, saat pembahasan rencana anggaran untuk 2017, Dikpora tidak memasukkan insentif bagi Paskibraka, namun untuk mengatisipasi berbagai hal, akhirnya Dikpora tetap mengusulkan anggaran untuk Paskibraka namun hanya sebatas dana operasional dan rekrutmen.
“Kami pada saat itu berpikir, kewenangan SMA telah diambil alih oleh pemerintah provinsi, jadi tidak masukkan dalam anggaran, tapi saya berinisiatif tetap memasukkan sebagian, untuk menjaga kemungkinan yang terjadi,” ungkap Zulfadli saat menggelar konfrensi pers di aula kantor Dikpora Kabupaten Mamuju, Senin (21/8/2017).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Mamuju, Hj Nurmiani menyebut, kesimpasiuran pemahaman tentang aturan baru pelimpahan kewenangan yang belum tuntas di komunikasikan dengan pihak provinsi.
“Tahun-tahun kemarin SMA dan SMK masih ada dikabupaten, jadi otomatis sepenuhnya kami yang melakukan seleksinya, dan untuk tahun ini baru Pemerintah Provinsi yang menyurat ke kami untuk melakukan rekrutmen calon Paskibraka,” tutur Nurmiani Melalui telekonfrensi jaringan telpon.
“Karena merujuk kepada Undang-undang nomor 23, maka bahwa kewenangan saat ini SMA dan SMK adalah provinsi. Maka kami hanya menganggarkan pelatihannya,” pungkasnya (L/edo)