Mamuju, 8enam.com.-Polda Sulbar bersama Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan siap bersatu padu dalam mengawal Dana Desa untuk menuju Desa mandiri.
Hal tersebut terbukti pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementrian Dalam Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia dalam Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa Tahun 2017 diwilayah Hukum Polda Sulbar, Rabu (1/11/17).
Di kutip dari tribratanews.sulbar.polri.go.id, Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar Brigjen Pol. Baharudin Djafar didampingi Asisten I Provinsi Sulbar dan dihadiri Para Pejabat Utama Polda Sulbar, Para Bupati Se-Sulbar, Para Kapolres dan Tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sulbar mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah menyempatkan waktunya disela-sela kesibukannya. Hal ini menandakan keseriusan dalam mengawal dana desa yang bersih dan transfaran demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kapolda katakan, Dewasa ini pemerintah tengah berupaya untuk melaksanakan pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan antara desa dan kota
“Salah satu kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pembangunan desa adalah, memberikan sumber anggaran pembangunan desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujarnya.
Tujuan pemberian dana desa lanjutnya lagi, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan desa, melalui peningkatan pelayanan publik didesa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antara desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan sesuai tujuan dan tepat sasaran.
Dengan keterpaduan ini, Menjadikan Desa-desa yang ada di Provinsi Sulbar menuju desa yang mandiri,” harap Kapolda
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemaparan Anggaran desa di Masing-masing Kabupaten yakni Majene, Mamuju, Mateng, Matra, Polman dan Mamasa dengan tujuan anggaran desa dapat digunakan dengan maksimal untuk membangun desa serta mensejahterahkan masyarakat. (dhyman/tribratanews.sulbar.polri.go.id)